Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 13/HK.01.00/K1/09/2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Dalam Pemilu Serentak 2024 menyampaikan bahwa perpanjangan masa pendaftaran dilakukan dalam hal :
Jumlah pendaftar sudah memen
Bawaslu Kabupaten Mesuji menghadiri Undangan KPU terkait Tanggapan Masyarakat dan Persiapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan di Kantor KPU Kabupaten Mesuji pada Kamis 29 september 2022.
Pada acara tersebut hadir ketua Bawaslu Mesuji Apri Susanto dan Anggota Emron Tolib beserta
Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilu serentak tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Mesuji berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawa