Bawaslu Kabupaten Mesuji menghadiri Undangan KPU terkait Tanggapan Masyarakat dan Persiapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan
|
Bawaslu Kabupaten Mesuji menghadiri Undangan KPU terkait Tanggapan Masyarakat dan Persiapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan di Kantor KPU Kabupaten Mesuji pada Kamis 29 september 2022.
Pada acara tersebut hadir ketua Bawaslu Mesuji Apri Susanto dan Anggota Emron Tolib beserta staf. Agenda tersebut di Pimpin langsung oleh Plh Ketua KPU Imani.
Apri Susanto pada sambutanya menyampaikan, "momentum pertemuan ini memang untuk menyamakan persepsi dan pendapat, belom lama ini Bawaslu merekrut panwalu kecamatan, ada beberapa teman-teman yang namanya di catut di sipol dan ini menjadi masalah, karena tidak pernah merasa ikut partai".
Dasar
-Keputusan KPU RI no 670 tentang alur Tanggapan Masyarakat
- PKPU 4 th 2022 terkait Tanggapan Masyarakat
Bab V pasal 39 ayat 1,
Bab VIII pasal 140 Tentang Tanggapan Masyarakat
Alur Tanggapan Masyarakat
1. Masyarakat yang berkeberatan menjadi anggota partai politik mengisi form tanggapan masyarakat pada halaman info pemilu
2. KPU melakukan klarifikasi terhadap laporan tanggapan masyarakat
3. KPU membuat BA hasil klarifikasi untuk di unggah ke dalam sipol
4. KPU RI bersurat kepada DPP parpol untuk menghapus nama pelapor dari keanggotaan partai tersebut.
Pada acara tersebut Emron Tolib selaku Anggota Bawaslu menanyakan terkait Bab VIII pasal 140 dalam 'hal terdapat keraguan terhadap parpol masyarakat dapat menuliskan dokumen ke KPU', upaya apa yg sudah dilakukan KPU berkaitan dengan tanggapan masyarakat ? KPU dalam melaksanakan tugasnya selalu mengunakan media sosial dalam melakukan penyampain informasi,Berkomunikasi dengan beberapa media untuk sosialisasi layanan masyarakat. Melakukan kunjungan kepada perangkat desa dan tokoh masyarakat dan pihak-pihak sekolah dan juga disampaikan info-info terkait dengan Link misal cek nama yang tertera di sipol. Jikalau ada tanggapan masyarakat terkait dengan nama-nama yang dicatut sipol akan di proses sesuai prosedur yang ada.
Tag
Pemilu
Publikasi