Lompat ke isi utama

Berita

Deden Cahyono: Manipulasi Suara Tidak Akan Ditoleransi

Deden Cahyono: Manipulasi Suara Tidak Akan Ditoleransi

Mesuji – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I., menegaskan bahwa setiap bentuk manipulasi suara dalam pemilu 2029 tidak akan ditoleransi. Ia menekankan pentingnya integritas dan kejujuran dalam seluruh tahapan pemilu untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hasil demokrasi.

“Bawaslu tidak akan mentoleransi kecurangan yang dapat mengubah hasil pemilu, seperti penggelembungan suara atau manipulasi data rekapitulasi. Kami akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Deden. Menurutnya, pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh dan berlapis mulai dari tingkat desa hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Deden menjelaskan, Bawaslu Mesuji juga memperkuat koordinasi dengan Panwaslu Kecamatan dan pengawas TPS agar setiap tahapan dapat dipantau secara efektif. “Kami memastikan pengawas bekerja profesional dan netral. Tidak boleh ada keberpihakan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Wahyu Eko Prasetiyo, mengajak masyarakat turut serta menjadi pengawas partisipatif. “Keterlibatan publik penting untuk mencegah pelanggaran. Jika menemukan indikasi manipulasi atau kecurangan, segera laporkan kepada Bawaslu,” jelasnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Robby Ruyudha, menambahkan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditangani secara transparan dan profesional. “Kami akan mengkaji dengan bukti dan prosedur yang sah. Bila terbukti, pelaku akan dikenakan sanksi sesuai undang-undang,” katanya.

Melalui pengawasan ketat dan keterlibatan masyarakat, Bawaslu Mesuji berkomitmen menjaga agar hasil pemilu 2029 benar-benar mencerminkan suara rakyat yang sah dan berkeadilan.