Bawaslu Bersama KPU Gelar rapat persiapan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026
|
Mesuji, 24 Juni 2026 — Bawaslu Kabupaten Mesuji mengikuti rapat persiapan pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Mesuji, Rabu (24/6/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 16.15 WIB hingga 17.41 WIB tersebut menjadi langkah awal dalam memastikan kesiapan pelaksanaan pleno sekaligus memperkuat koordinasi antara KPU Kabupaten Mesuji dan Bawaslu Kabupaten Mesuji dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026.
Rapat dihadiri oleh Plh. Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji Robby Ruyudha, S.I.P., Anggota Bawaslu Kabupaten Mesuji Wahyu Eko Prasetiyo, S.Pd., Staf Bawaslu Kabupaten Mesuji Kusmanto, S.H., dan Andriyansyah. Dari KPU Kabupaten Mesuji hadir Anggota KPU Kabupaten Mesuji Agus Sunanto, M.Pd., bersama jajaran staf KPU Kabupaten Mesuji.
Dalam arahannya, Plh. Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Robby Ruyudha, S.I.P., mengingatkan pentingnya tindak lanjut terhadap berbagai saran dan masukan yang telah disampaikan oleh instansi terkait pada Rapat Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026.
“Kami berharap seluruh saran dan masukan yang telah disampaikan pada pleno sebelumnya telah ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Mesuji. Selain itu, hasil rekapitulasi dan angka-angka dalam PDPB dapat dipaparkan secara baik, jelas, dan transparan pada saat pelaksanaan pleno,” ujar Robby.
Robby juga menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Mesuji telah melaksanakan pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian data (coktas) sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki. Pengawasan dilakukan melalui metode uji petik guna memastikan kesesuaian serta keseimbangan data yang nantinya disandingkan dengan data yang dimiliki KPU Kabupaten Mesuji.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Mesuji, Wahyu Eko Prasetiyo, S.Pd., menyampaikan bahwa Bawaslu telah melaksanakan uji petik sebanyak dua tahap selama Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan tersebut didukung dengan bukti pendukung baik secara de facto maupun de jure untuk memastikan validitas data hasil pengawasan.
“Seluruh hasil uji petik yang dilakukan Bawaslu dimaksudkan sebagai bahan referensi bagi KPU Kabupaten Mesuji dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Fokus pengawasan kami adalah terhadap data pemilih yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) serta data pemilih baru,” jelas Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu berharap hasil penyandingan data yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Mesuji dapat disampaikan kembali kepada Bawaslu. Menurutnya, pertukaran data dan informasi tersebut penting untuk mendukung terciptanya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas.
Melalui rapat persiapan ini, Bawaslu Kabupaten Mesuji dan KPU Kabupaten Mesuji menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi serta memastikan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 berjalan sesuai ketentuan. Sinergi antarpenyelenggara pemilu tersebut diharapkan mampu menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis.
Baca Juga : Plh Ketua Bawaslu Mesuji Hadiri Kunker Gubernur Lampung
Baca Juga : Bawaslu Mesuji Awasi Rakor Pemuktahiran Data Partai Politik Berkelanjutan