Kearifan Lokal: Perisai Budaya Penjaga Harmoni Demokrasi di Mesuji
|
MESUJI – Di tengah masa jeda tahapan pemilu tahun 2026, upaya merawat demokrasi tidak melulu berbicara soal aturan hukum dan regulasi teknis. Bawaslu Kabupaten Mesuji memandang bahwa pendekatan budaya dan kearifan lokal (local wisdom) justru memegang peranan kunci dalam menjaga stabilitas sosial jangka panjang. Dalam konteks ini, Tokoh Adat menempati posisi strategis sebagai garda terdepan pencegah konflik di masyarakat.
Kabupaten Mesuji yang menjunjung tinggi falsafah Bumi Ragab Begawe Caram memiliki modal sosial yang sangat kuat. Nilai-nilai gotong royong, musyawarah mufakat, dan saling menghormati adalah DNA masyarakat yang telah teruji waktu. Tokoh adat, sebagai penjaga nilai-nilai luhur ini, berfungsi efektif sebagai sistem pendingin (cooling system) alami.
Secara sosiologis, pendekatan adat seringkali lebih ampuh meredam potensi gesekan dibandingkan pendekatan hukum formal yang kaku. Ketika terjadi perselisihan atau perbedaan pandangan di tengah warga, mekanisme adat mengutamakan solusi win-win solution melalui dialog kekeluargaan. Hal ini mencegah konflik kecil membesar menjadi polarisasi yang tajam, yang seringkali menjadi "bahan bakar" konflik saat tahun politik tiba.
Tahun 2026 ini adalah momen emas untuk merevitalisasi peran lembaga adat dalam ekosistem demokrasi. Pendidikan politik tidak harus selalu formal, namun bisa disisipkan dalam rembug desa atau pertemuan adat. Pesan utamanya sederhana: bahwa berbeda pilihan atau pandangan adalah hal lumrah, namun merusak persaudaraan adalah pantangan besar (tabu) dalam adat.
Dengan memberdayakan kearifan lokal, masyarakat diajak untuk melihat demokrasi bukan sebagai produk impor, melainkan selaras dengan nilai-nilai asli bangsa. Menghormati orang tua, menjaga tutur kata (sopan santun), dan mengutamakan persatuan adalah esensi demokrasi yang sesungguhnya. Jika nilai ini kuat, maka badai politik sekeras apapun di masa depan tidak akan mampu menggoyahkan kerukunan warga Mesuji.