Kawal Proses Pemuktahiran Data Pemilih, Bawaslu Mesuji Awasi Pelaksanaan Coktas
|
MESUJI – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I., melaksanakan pengawasan kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) di Desa Fajar Indah, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Senin (2 November 2026).
Kegiatan pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Mesuji dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui pengawasan secara langsung, Bawaslu berupaya memastikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan. Hal ini penting untuk menjaga akurasi dan kemutakhiran data serta memastikan hak pilih masyarakat yang memenuhi persyaratan tetap terlindungi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I., menegaskan bahwa pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih dan mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Bawaslu Kabupaten Mesuji berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memastikan data pemilih sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Dengan pengawasan yang optimal dan keterlibatan masyarakat, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.
Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.