Bawaslu Mesuji Perkuat Pengawasan Coktas Guna Menjamin Hak Pilih Masyarakat
|
MESUJI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji melaksanakan pengawasan kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) di Desa Tanjung Mas Mulya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Selasa (3 November 2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengawasan tersebut dilaksanakan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Mesuji, Wahyu Eko Prasetiyo, S.Pd., bersama jajaran staf Bawaslu Kabupaten Mesuji.
Kegiatan pengawasan Coktas merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam memastikan data pemilih sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Pengawasan ini juga bertujuan untuk mengawal hak konstitusional masyarakat agar setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terakomodasi dalam daftar pemilih.
Melalui pengawasan secara langsung, Bawaslu Kabupaten Mesuji berupaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berlangsung secara akurat, mutakhir, transparan, dan akuntabel serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bawaslu Kabupaten Mesuji berkomitmen untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Selain itu, masyarakat juga diharapkan turut berperan aktif dalam pengawasan partisipatif dengan memberikan informasi apabila ditemukan ketidaksesuaian data pemilih di lingkungan masing-masing.
Dengan sinergi antara Bawaslu, penyelenggara pemilu, dan masyarakat, diharapkan pemutakhiran data pemilih dapat menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan komprehensif guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.