Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mesuji Laksanakan Uji Petik Triwulan III di Desa Sungai Buaya pada 31 agustus 2026

Bawaslu Mesuji Laksanakan Uji Petik Triwulan III di Desa Sungai Buaya pada 31 agustus 2026

Mesuji, 31 Agustus 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji melaksanakan kegiatan uji petik Triwulan III di Desa Sungai Buaya, Kabupaten Mesuji, pada Senin, 31 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Pipin Lestari, S.H., sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu Kabupaten Mesuji dalam memastikan kesesuaian data dan kondisi faktual di lapangan dengan data yang menjadi objek pengawasan.

Dalam pelaksanaannya, Pipin Lestari melakukan pengecekan secara langsung di Desa Sungai Buaya untuk memperoleh informasi dan data faktual. Uji petik ini merupakan salah satu langkah pengawasan sekaligus upaya pencegahan untuk memastikan proses penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan uji petik juga menjadi sarana bagi Bawaslu untuk mengidentifikasi potensi permasalahan sejak dini. Data dan informasi yang diperoleh dari hasil kegiatan di lapangan selanjutnya dapat menjadi bahan evaluasi serta dasar dalam menentukan langkah pengawasan dan tindak lanjut yang diperlukan.

Pelaksanaan pengawasan secara langsung di tingkat desa menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan berbasis data dan fakta. Dengan melakukan verifikasi terhadap kondisi faktual, Bawaslu Kabupaten Mesuji dapat memastikan bahwa data yang dimiliki sesuai dengan keadaan sebenarnya di lapangan.

Melalui pelaksanaan uji petik Triwulan III di Desa Sungai Buaya, Bawaslu Kabupaten Mesuji terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengawasan serta memperkuat langkah-langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung terciptanya pengawasan pemilu yang akurat, transparan, berintegritas, dan partisipatif, sekaligus memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.