Bawaslu Mesuji Antisipasi Potensi Pemilih Ganda Sejak Dini
|
Mesuji, 12 Mei 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji melaksanakan kegiatan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) di tiga desa, yakni Desa Wonosari, Desa Tanjung Mas Rejo, dan Desa Margo Jadi, pada Senin, 12 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nontahapan pemilu tahun 2026 yang bertujuan mendeteksi dan mengantisipasi potensi pemilih ganda sedini mungkin sebelum masuk ke tahapan resmi penyelenggaraan pemilihan.
Kegiatan tersebut dilatarbelakangi oleh masih ditemukannya potensi ketidakakuratan data pemilih di tingkat desa, termasuk indikasi adanya pemilih yang terdaftar lebih dari satu kali dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun Daftar Pemilih Sementara (DPS). Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu integritas penyelenggaraan pemilu apabila tidak diidentifikasi dan ditindaklanjuti sejak tahap awal.
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Mesuji, Wahyu Eko Prasetiyo, yang juga bertugas sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, hadir bersama dua staf fungsional, Iin Gusanto dan Pendri Supratmanto. Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Mesuji, Agus Sunanto, hadir bersama dua staf pelaksana, Dwi Aditya Sahrir dan Tri Apriliyanto.
Wahyu Eko Prasetiyo menegaskan bahwa pengawasan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan instrumen penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih.
"Pemilih ganda adalah salah satu persoalan klasik yang terus berulang jika tidak diantisipasi sejak dini. Melalui pengawasan langsung ke lapangan, kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang berhak memilih tercatat secara akurat, dan tidak ada satu pun data yang terduplikasi atau menyimpang dari ketentuan," ujar Wahyu.
Ia menambahkan bahwa ketiga desa yang menjadi sasaran kegiatan dipilih berdasarkan hasil pemetaan awal yang menunjukkan adanya indikasi ketidaksesuaian data antara dokumen kependudukan dan data pemilih yang tercatat di sistem KPU.
Sementara itu, Agus Sunanto dari pihak KPU menyambut positif sinergi yang terjalin dalam kegiatan ini. Menurutnya, kolaborasi antara KPU dan Bawaslu dalam proses pemutakhiran data pemilih merupakan bentuk nyata dari komitmen bersama dalam mewujudkan pemilu yang bersih dan terpercaya.
"Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi Bawaslu untuk melakukan pengawasan. Justru dengan adanya pengawasan yang ketat, kami semakin yakin bahwa data pemilih yang kami kelola benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," kata Agus.
Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan dengan metode cek and recheck langsung terhadap dokumen administrasi kependudukan warga desa, termasuk pencocokan data Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), serta rekam data pemilih yang tersimpan dalam sistem informasi data pemilih (Sidalih) milik KPU. Tim gabungan juga melakukan wawancara langsung dengan perangkat desa dan warga setempat guna memverifikasi kebenaran data yang ada.
Hasil dari kegiatan pengawasan ini selanjutnya akan didokumentasikan dalam laporan resmi Bawaslu Kabupaten Mesuji sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi kepada KPU untuk segera melakukan perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian data. Bawaslu menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di desa-desa lain yang masuk dalam peta kerawanan data pemilih di Kabupaten Mesuji sepanjang tahun 2026.
Melalui langkah proaktif ini, Bawaslu Kabupaten Mesuji menunjukkan komitmennya bahwa pengawasan pemilu bukan hanya tugas yang dijalankan saat tahapan berlangsung, melainkan sebuah tanggung jawab yang melekat secara berkelanjutan demi terwujudnya pemilihan umum yang jujur, adil, dan berintegritas.
Baca Juga : Bawaslu Kabupaten Mesuji Ajak Masyarakat Aktif Awasi Proses Demokrasi