Waspadai Politik Uang Berkedok Janji Kampanye
|
Mesuji – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji mengingatkan masyarakat agar mewaspadai praktik politik uang yang dibungkus dengan janji kampanye. Menjelang masa kampanye Pemilu, berbagai bentuk janji politik mulai disampaikan oleh peserta, namun sebagian dapat mengarah pada pelanggaran jika disertai pemberian materi atau fasilitas kepada pemilih.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I, menegaskan bahwa politik uang merupakan salah satu bentuk pelanggaran serius yang dapat merusak integritas Pemilu. Ia mengajak masyarakat untuk tidak tergiur dengan janji-janji manis yang disertai iming-iming pemberian uang atau barang.
“Bawaslu mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap janji kampanye yang diikuti dengan pemberian materi. Praktik seperti itu adalah bentuk politik uang yang dapat menggerus nilai demokrasi dan merugikan masyarakat dalam jangka panjang,” ujar Deden dalam kegiatan Edukasi Pengawasan Partisipatif dan Pencegahan Politik Uang, Rabu (22/10/2025).
Ia menambahkan bahwa politik uang tidak hanya merusak moralitas politik, tetapi juga menciptakan ketergantungan masyarakat terhadap imbalan materi, bukan pada kualitas program dan gagasan calon.
“Pemilih yang cerdas akan menolak bentuk suap politik dalam bentuk apa pun. Jangan korbankan masa depan bangsa hanya karena janji sesaat,” tegasnya.
Sementara itu, Wahyu Eko Prasetiyo, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Mesuji, menjelaskan bahwa politik uang bisa berbentuk pemberian langsung maupun terselubung.
“Politik uang tidak selalu dalam bentuk amplop. Bisa juga berupa janji pemberian bantuan, barang, atau fasilitas tertentu jika calon terpilih. Semua itu dilarang karena melanggar prinsip kejujuran dan keadilan dalam Pemilu,” kata Wahyu.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat berhak menolak dan melaporkan setiap bentuk pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor Bawaslu Mesuji atau melalui pengawas Pemilu di tingkat kecamatan dan desa.
Sementara itu, Robby Ruyudha, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menegaskan bahwa Bawaslu akan menindak tegas setiap laporan yang memiliki bukti kuat terkait praktik politik uang.
“Bawaslu tidak akan menoleransi praktik yang mencederai integritas Pemilu. Kami mendorong masyarakat menjadi bagian dari pengawasan agar pelaksanaan Pemilu benar-benar bersih dan bermartabat,” ujar Robby.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Mesuji berharap partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan kampanye semakin meningkat. Kesadaran publik menjadi faktor penting dalam menciptakan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
“Pemilu yang bersih dimulai dari pemilih yang berani menolak politik uang dan berpegang pada nurani. Jangan biarkan suara rakyat dibeli oleh kepentingan sesaat,” pungkas Deden.