Lompat ke isi utama

Berita

Wahyu Eko: Penggelembungan Suara Termasuk Pelanggaran Berat

Wahyu Eko: Penggelembungan Suara Termasuk Pelanggaran Berat

Mesuji – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji menegaskan bahwa penggelembungan suara merupakan salah satu pelanggaran berat yang dapat mencederai kejujuran dan keadilan pemilu 2029. Tindakan semacam ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi mengubah hasil akhir pemilu yang seharusnya mencerminkan kehendak rakyat.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Mesuji, Wahyu Eko Prasetiyo, menekankan pentingnya integritas dalam proses penghitungan suara. “Setiap upaya untuk menambah suara calon atau partai tertentu di luar ketentuan adalah pelanggaran berat. Bawaslu tidak akan mentoleransi bentuk manipulasi suara dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Wahyu menjelaskan bahwa pengawasan ketat akan dilakukan di seluruh tingkatan, mulai dari TPS hingga rekapitulasi hasil di tingkat kabupaten. “Kami sudah menyiapkan langkah pengawasan berlapis dan koordinasi intensif dengan pengawas kecamatan dan desa untuk memastikan proses rekapitulasi berlangsung transparan dan akurat,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I., juga menegaskan bahwa pelaku pelanggaran berat seperti penggelembungan suara dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Bawaslu akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran yang mengubah hasil pemilu. Tidak ada toleransi bagi pihak yang merusak proses demokrasi,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Robby Ruyudha, menyampaikan bahwa setiap laporan dugaan pelanggaran akan ditangani dengan prinsip objektivitas dan transparansi. “Kami memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional. Jika terbukti, kami akan rekomendasikan langkah hukum yang tegas,” jelasnya.

Bawaslu Mesuji mengajak seluruh masyarakat dan penyelenggara pemilu untuk menjaga kejujuran serta menolak segala bentuk kecurangan. Dengan pengawasan bersama dan komitmen semua pihak, pemilu 2029 diharapkan berjalan jujur, adil, dan berintegritas.