Lompat ke isi utama

Berita

Wahyu Eko: Pelanggaran Netralitas Akan Ditindak Sesuai Prosedur

Wahyu Eko: Pelanggaran Netralitas Akan Ditindak Sesuai Prosedur

Mesuji – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji menegaskan komitmennya untuk menindak setiap bentuk pelanggaran netralitas petugas penyelenggara pemilu secara tegas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Mesuji, Wahyu Eko Prasetiyo, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas.

Menurut Wahyu, menjaga netralitas merupakan kewajiban mutlak bagi seluruh pengawas dan penyelenggara pemilu, termasuk petugas di tingkat kecamatan hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran terhadap prinsip netralitas. Setiap temuan atau laporan pelanggaran akan kami proses sesuai prosedur dan berdasarkan bukti yang sah,” tegasnya saat memberikan pembinaan pengawasan di lingkungan Bawaslu Mesuji.

Ia menambahkan bahwa Bawaslu Mesuji telah memiliki mekanisme yang jelas dalam menangani dugaan pelanggaran netralitas, baik melalui klarifikasi, pemeriksaan, maupun rekomendasi kepada instansi terkait. “Semua proses kami lakukan secara transparan dan akuntabel. Tidak ada istilah pilih kasih dalam penegakan aturan,” ujarnya.

Wahyu juga mengingatkan bahwa pengawas dan petugas pemilu harus mampu menjaga sikap, baik di lapangan maupun di ruang publik digital. “Bahkan sekadar unggahan atau komentar di media sosial yang menunjukkan keberpihakan bisa menjadi pelanggaran etik. Karena itu, kami tekankan pentingnya kehati-hatian dalam bertindak dan berucap,” jelasnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I., menambahkan bahwa penegakan disiplin dan integritas merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas. “Kami ingin memastikan seluruh jajaran Bawaslu bekerja berdasarkan aturan, bukan pengaruh atau tekanan politik. Penindakan tegas adalah bentuk tanggung jawab kami terhadap publik,” katanya.

Sementara itu, Robby Ruyudha, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menegaskan bahwa prinsip keadilan menjadi pegangan utama dalam setiap proses penanganan pelanggaran. “Semua kasus kami tangani secara objektif dan sesuai prosedur. Keadilan dan netralitas adalah harga mati bagi Bawaslu,” ujarnya.

Dengan komitmen ini, Bawaslu Mesuji berharap seluruh pengawas dan petugas pemilu dapat bekerja dengan integritas tinggi, sehingga pelaksanaan pemilu 2029 di Kabupaten Mesuji berjalan jujur, adil, dan mencerminkan semangat demokrasi yang bermartabat.