Lompat ke isi utama

Berita

Wahyu Eko: Partisipasi Publik Kunci Pengawasan yang Kuat

Mesuji – Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Mesuji, Wahyu Eko Prasetiyo, menegaskan bahwa partisipasi publik merupakan elemen penting dalam menciptakan pengawasan pemilu yang kuat, transparan, dan berintegritas. Menurutnya, keberhasilan pengawasan tidak hanya bergantung pada lembaga pengawas, tetapi juga pada keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilu.

“Partisipasi publik adalah kunci utama dalam menjaga kualitas demokrasi. Masyarakat bukan sekadar pemilih, tetapi juga mitra pengawasan yang berperan penting untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan,” ujar Wahyu Eko.

Ia menjelaskan bahwa Bawaslu Mesuji terus mendorong peningkatan kesadaran warga melalui kegiatan sosialisasi, pendidikan pemilih, dan program pencegahan pelanggaran berbasis masyarakat. “Kami ingin masyarakat lebih proaktif melaporkan dugaan pelanggaran, baik terkait netralitas, politik uang, maupun penyalahgunaan kewenangan. Setiap laporan warga akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” tambahnya.

Ketua Bawaslu Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I., turut menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat mencerminkan kedewasaan politik dan meningkatnya rasa tanggung jawab terhadap masa depan demokrasi lokal. “Pengawasan yang kuat hanya dapat terwujud jika ada sinergi antara pengawas dan publik. Kami sangat menghargai setiap inisiatif warga dalam mengawal pemilu yang jujur dan adil,” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Robby Ruyudha, menambahkan bahwa laporan masyarakat sering kali menjadi pintu masuk dalam menemukan pelanggaran di lapangan. “Peran publik sangat signifikan dalam memberikan informasi awal terhadap indikasi pelanggaran. Karena itu, Bawaslu terus membuka akses pelaporan yang mudah dan cepat,” katanya.

Melalui kolaborasi antara pengawas dan masyarakat, Bawaslu Mesuji berharap pengawasan pemilu ke depan dapat lebih kuat dan partisipatif. Dengan demikian, Pemilu 2029 diharapkan menjadi ajang demokrasi yang tidak hanya tertib secara prosedural, tetapi juga bermartabat dan dipercaya oleh publik.