Lompat ke isi utama

Berita

Robby Ruyudha Tegaskan Sanksi Bagi Pelanggar Aturan Kampanye

Robby Ruyudha Tegaskan Sanksi Bagi Pelanggar Aturan Kampanye

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Mesuji, Robby Ruyudha, menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap aturan kampanye akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Simulasi dan Sosialisasi Kampanye Sehat yang digelar Bawaslu Mesuji sebagai bagian dari upaya mewujudkan Pemilu yang damai, tertib, dan berintegritas.

Robby menuturkan bahwa penegakan aturan kampanye bukan semata-mata tindakan represif, melainkan bagian dari komitmen menjaga keadilan dan kejujuran dalam pelaksanaan Pemilu. “Bawaslu berperan memastikan seluruh peserta pemilu menjalankan kampanye sesuai aturan. Setiap bentuk pelanggaran, baik yang bersifat administratif, pidana, maupun etik, akan diproses dengan transparan dan profesional,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman peserta Pemilu terhadap regulasi yang mengatur pelaksanaan kampanye, seperti larangan politik uang, penyebaran hoaks, dan ujaran kebencian. “Ketidaktahuan terhadap aturan tidak bisa dijadikan alasan pembenar. Karena itu, kami terus melakukan sosialisasi agar peserta Pemilu memahami batasan yang harus dijaga,” tambahnya.

Robby menjelaskan bahwa mekanisme penanganan pelanggaran di Bawaslu dilakukan secara berjenjang dan sesuai prosedur. “Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan dikaji berdasarkan bukti yang ada. Kami berkomitmen menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I., menyampaikan bahwa penegakan aturan kampanye merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. “Kampanye sehat tidak akan terwujud tanpa kepatuhan terhadap aturan. Kami ingin memastikan bahwa peserta Pemilu mengedepankan etika, bukan pelanggaran,” ujarnya.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Wahyu Eko Prasetiyo, menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar berani melapor bila menemukan dugaan pelanggaran. “Partisipasi publik dalam pengawasan sangat penting. Dengan masyarakat yang aktif, potensi pelanggaran bisa diminimalkan,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Mesuji menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap tahapan Pemilu secara adil, transparan, dan profesional. Penegakan sanksi bagi pelanggar diharapkan menjadi pembelajaran bersama agar pelaksanaan kampanye di Kabupaten Mesuji berlangsung damai, tertib, dan bermartabat.