Robby Ruyudha: Penyelesaian Sengketa Bentuk Menjaga Kepercayaan Publik
|
Mesuji – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji menegaskan bahwa penyelesaian sengketa proses Pemilu merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan demokrasi. Melalui mekanisme penyelesaian sengketa yang cepat, transparan, dan berkeadilan, Bawaslu memastikan setiap peserta Pemilu mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum.
Hal tersebut disampaikan oleh Robby Ruyudha, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mesuji, saat memberikan keterangan di Kantor Bawaslu Mesuji. Ia menekankan bahwa setiap tahapan Pemilu harus dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan keterbukaan agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan di masyarakat.
“Penyelesaian sengketa bukan semata urusan hukum atau administrasi, tetapi wujud tanggung jawab moral Bawaslu dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Melalui mekanisme yang terbuka dan berkeadilan, kami berupaya memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam pelaksanaan Pemilu,” ujar Robby.
Ia menjelaskan bahwa sengketa proses Pemilu umumnya terjadi akibat perbedaan penafsiran, keputusan, atau tindakan antara peserta Pemilu dan penyelenggara yang dianggap merugikan salah satu pihak. Karena itu, Bawaslu memiliki kewenangan untuk menerima, memeriksa, memutus, dan menyelesaikan sengketa tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Robby menegaskan, setiap pengaduan atau permohonan sengketa yang masuk ke Bawaslu akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari pengajuan permohonan, pemeriksaan administrasi, klarifikasi dan musyawarah, hingga pengambilan keputusan. “Semua proses dilakukan secara cepat, sederhana, dan transparan, agar tidak menghambat tahapan Pemilu dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I., menambahkan bahwa penyelesaian sengketa merupakan salah satu wujud nyata komitmen Bawaslu dalam menegakkan integritas Pemilu. “Dengan penyelesaian sengketa yang profesional, kami berharap publik semakin percaya bahwa Pemilu di Mesuji dilaksanakan secara jujur dan adil,” ujarnya.
Bawaslu Mesuji juga mengajak masyarakat dan peserta Pemilu untuk memahami mekanisme penyelesaian sengketa agar setiap potensi konflik dapat diselesaikan dengan cara yang sesuai hukum. “Demokrasi yang sehat harus dibangun di atas keadilan dan keterbukaan. Kepercayaan publik adalah modal utama kita dalam menjaga legitimasi Pemilu,” tutup Robby.