Robby Ruyudha: Pelanggaran di TPS Bisa Diproses Hukum
|
Mesuji – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dapat diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Hal ini disampaikan untuk mengingatkan seluruh pihak agar mematuhi aturan dan menjaga integritas pelaksanaan pemungutan suara.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mesuji, Robby Ruyudha, menekankan bahwa hari pemungutan suara bukan lagi waktu untuk melakukan kampanye atau aktivitas politik. “Kami mengingatkan semua pihak, baik peserta pemilu maupun masyarakat, agar tidak melakukan tindakan yang melanggar ketentuan, termasuk kampanye terselubung, politik uang, atau upaya memengaruhi pemilih di sekitar TPS,” ujarnya.
Robby menjelaskan bahwa larangan-larangan di area TPS telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang secara tegas melarang segala bentuk kegiatan kampanye, penggunaan atribut partai, maupun bujukan kepada pemilih. “Setiap pelanggaran yang terjadi akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur. Jika terdapat unsur pidana, maka dapat diteruskan ke penegak hukum melalui Sentra Gakkumdu,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Bawaslu telah menyiagakan pengawas di seluruh TPS untuk memantau jalannya proses pemungutan suara. “Pengawas bertugas memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan mencegah pelanggaran sejak dini. Prinsip kami adalah pencegahan lebih baik daripada penindakan,” kata Robby.
Ketua Bawaslu Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I, mendukung langkah tegas tersebut dengan menegaskan bahwa ketertiban di TPS merupakan cerminan dari kedewasaan demokrasi. “Kami ingin seluruh pihak menunjukkan tanggung jawab dalam menggunakan hak pilih. Jika semua taat aturan, maka hasil pemilu akan lebih dipercaya masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Mesuji, Wahyu Eko Prasetiyo, menambahkan bahwa pihaknya juga mendorong pengawasan partisipatif dari masyarakat. “Kami membuka saluran bagi warga untuk melaporkan dugaan pelanggaran. Partisipasi masyarakat akan memperkuat pengawasan dan menjaga kemurnian suara rakyat,” ucapnya.
Bawaslu Mesuji menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan secara adil tanpa pandang bulu. “Kami ingin memastikan bahwa proses pemilu di Mesuji berlangsung transparan, jujur, dan berintegritas. Setiap pelanggaran akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tutup Robby Ruyudha.