Robby Ruyudha: Jangan Terjebak Janji Politik yang Menyesatkan
|
Mesuji – Menjelang masa kampanye Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh janji politik yang menyesatkan. Pesan tersebut disampaikan oleh Robby Ruyudha, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang digelar di Kecamatan Way Serdang, Rabu (23/10/2025).
Robby menegaskan bahwa janji politik merupakan bagian dari strategi kampanye yang sah selama disampaikan dengan etika dan dalam koridor hukum. Namun, sering kali janji tersebut disusun secara manipulatif, tidak realistis, atau melampaui kewenangan jabatan yang dijanjikan.
“Pemilih harus cerdas dan kritis. Jangan terjebak oleh janji politik yang hanya bersifat menipu atau memanfaatkan emosi publik. Pilihlah berdasarkan rekam jejak, program yang masuk akal, dan integritas calon,” tegas Robby.
Ia juga menyoroti adanya potensi pelanggaran kampanye yang disamarkan melalui janji politik disertai iming-iming pemberian uang atau barang kepada pemilih. Menurutnya, tindakan seperti itu tergolong politik uang yang jelas dilarang oleh undang-undang.
“Kalau janji politik diikuti dengan pemberian uang, sembako, atau fasilitas tertentu, itu bukan kampanye, tapi pelanggaran serius. Kami akan tindak tegas jika ada laporan atau bukti yang kuat,” lanjutnya.
Robby menjelaskan bahwa Bawaslu Mesuji terus memperkuat strategi pengawasan di lapangan, termasuk menggerakkan jaringan pengawas di tingkat kecamatan dan desa. Selain itu, pihaknya mendorong masyarakat untuk aktif melapor apabila menemukan janji politik yang bersifat menyesatkan atau menjurus pada pelanggaran hukum.
“Kami ingin masyarakat menjadi bagian dari pengawasan. Laporkan jika ada janji kampanye yang tidak masuk akal, bersifat provokatif, atau menjanjikan sesuatu yang di luar kewenangan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua Bawaslu Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I, menegaskan pentingnya membangun literasi politik agar pemilih tidak mudah dipengaruhi oleh narasi kampanye yang menyesatkan.
“Literasi politik adalah kunci. Pemilih yang berpengetahuan tidak akan mudah terbujuk oleh janji yang tidak rasional,” kata Deden.
Sementara Wahyu Eko Prasetiyo, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, menambahkan bahwa pengawasan bukan hanya tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
“Dengan pengawasan bersama, kita bisa memastikan Pemilu berjalan jujur, adil, dan bermartabat,” tutup Wahyu.