Robby Ruyudha: Hukum Acara Adaptif Wujudkan Keadilan Pemilu
|
Mesuji – Dinamika politik dan penyelenggaraan pemilu yang terus berkembang menuntut adanya sistem hukum acara yang lebih adaptif dan responsif. Bawaslu Kabupaten Mesuji menegaskan bahwa pembaruan hukum acara dalam penyelesaian sengketa proses pemilu menjadi langkah strategis untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh peserta pemilu maupun masyarakat.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mesuji, Robby Ruyudha, menilai bahwa hukum acara yang adaptif merupakan kunci dalam menjawab tantangan demokrasi modern. “Hukum acara yang fleksibel, transparan, dan berbasis kebutuhan zaman akan mempercepat proses penyelesaian sengketa serta meminimalisir potensi ketidakpastian hukum,” ujarnya.
Robby menjelaskan, penerapan inovasi dalam mekanisme penyelesaian sengketa perlu disertai dengan peningkatan kapasitas aparatur pengawas serta pemanfaatan teknologi informasi. “Digitalisasi proses pelaporan, pengelolaan data perkara, hingga publikasi hasil putusan adalah bentuk adaptasi hukum acara yang menjamin keterbukaan dan efisiensi,” tambahnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I., mendukung penuh gagasan tersebut dengan menekankan pentingnya profesionalitas dan integritas dalam penerapan hukum acara adaptif. “Bawaslu tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga memastikan proses yang adil dan berkeadilan sosial. Adaptivitas hukum acara menjadi jembatan untuk menghadirkan keputusan yang cepat dan tepat,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Wahyu Eko Prasetiyo, menambahkan bahwa hukum acara yang adaptif juga berperan dalam memperkuat partisipasi masyarakat. “Ketika masyarakat memahami proses hukum yang terbuka dan mudah diakses, maka tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas akan meningkat. Ini bagian dari demokrasi yang sehat,” katanya.
Melalui penerapan hukum acara yang adaptif, Bawaslu Mesuji berharap proses penyelesaian sengketa pemilu dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas dan keadilan dalam setiap tahapan pemilu di Kabupaten Mesuji.