Robby Ruyudha: Bawaslu Siap Telusuri Dugaan Pelanggaran Hasil
|
Mesuji – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji menegaskan kesiapannya untuk menelusuri setiap dugaan pelanggaran yang berpotensi memengaruhi hasil pemilu 2029. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas dan keadilan hasil pemilu agar benar-benar mencerminkan suara rakyat.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mesuji, Robby Ruyudha, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan mekanisme penanganan dugaan pelanggaran secara profesional dan transparan. “Setiap laporan dugaan pelanggaran hasil akan kami telusuri dengan cermat berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi kecurangan dalam pemilu,” tegasnya.
Menurut Robby, pelanggaran yang dapat memengaruhi hasil pemilu termasuk manipulasi data, penghitungan suara yang tidak sesuai, hingga penggelembungan suara. “Kami akan menindak setiap bentuk pelanggaran yang bisa mencederai keadilan pemilu. Jika terbukti, kami siap merekomendasikan langkah-langkah hukum seperti penghitungan ulang atau pemungutan suara ulang,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I., menambahkan bahwa pengawasan hasil pemilu menjadi tahapan krusial dalam menjaga legitimasi demokrasi. “Kami tidak hanya fokus pada pencegahan, tetapi juga pada penegakan hukum pemilu. Bawaslu akan bertindak tegas untuk memastikan hasil yang sah dan adil,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Wahyu Eko Prasetiyo, mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran. “Laporan dari masyarakat menjadi sumber penting bagi kami. Partisipasi publik membantu memperkuat pengawasan agar hasil pemilu benar-benar sesuai kehendak rakyat,” katanya.
Bawaslu Mesuji menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi dan profesionalitas dalam setiap tahapan, khususnya dalam proses rekapitulasi hasil pemilu 2029.