Rekapitulasi DPSHP Kabupaten Mesuji: Memastikan Integritas Pemilihan Umum yang Transparan dan Inklusif
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji - Sungguh pentingnya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPSHP) tingkat Kabupaten Mesuji yang diadakan pada Jum'at, 12 Mei 2023, di aula Hotel Adzam. Ketua Bawaslu Mesuji, Apri Susanto, S.Pd., S.H., beserta anggota Bawaslu Mesuji, Emron Tolib, S.T., S.H., dan Bambang Wahyudi, S.Pd.I., S.H., hadir dalam rapat ini yang juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Mesuji menetapkan Rekapitulasi DPSHP dengan Nomor Berita Acara 326/PL.01-BA/1811/2023. Data yang disampaikan mencakup informasi penting mengenai jumlah kecamatan, desa, dan TPS (Tempat Pemungutan Suara), serta jumlah pemilih laki-laki dan perempuan. Data ini memberikan gambaran yang jelas tentang jumlah total pemilih di Kabupaten Mesuji untuk Pemilihan Umum tahun 2024.
Namun, dalam rapat tersebut, Bawaslu Mesuji juga memberikan masukan yang perlu diperhatikan. Mereka mengidentifikasi beberapa isu penting yang perlu diperbaiki, antara lain:
1. Terdapat penurunan pemilih aktif dibandingkan dengan DPSHP pada saat pleno DPS. Hal ini menjadi perhatian karena pentingnya memastikan partisipasi pemilih yang maksimal dalam proses demokrasi.
2. Pemilih baru yang terdaftar dalam DPSHP sangat sedikit dibandingkan dengan pemilih baru pada Rekapitulasi DPS. Dalam hal ini, perlu dilakukan peningkatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tahapan penyusunan daftar pemilih dan cara pengecekan di laman cekdptonline.kpu.go.id. KPU juga diharapkan dapat mengakomodir masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih.
3. Terkait dengan pengajuan nama masyarakat register 45 yang belum terdaftar dalam DPS, penting untuk mencari solusi bersama antara KPU, Bawaslu, dan stakeholder terkait. Tujuannya adalah memastikan bahwa semua masyarakat yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih.
4. Untuk lokasi pengumuman daftar nama DPSHP, perlu dipertimbangkan akses dan kemudahan bagi pemilih yang memiliki keterbatasan fisik atau difabel. Hal ini penting agar semua pemilih dapat dengan mudah mengakses informasi yang diperlukan.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Mesuji, Polres, Kodim, Kesbangpol, Disdukcapil, Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Mesuji (Kordiv Pencegahan), dan PPK se-Kabupaten Mesuji. Keberadaan mereka dalam rapat ini menunjukkan komitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemilihan umum.
Dalam kesimpulannya, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Kabupaten Mesuji merupakan langkah penting dalam memastikan kualitas dan keabsahan daftar pemilih untuk Pemilihan Umum tahun 2024. Masukan dan rekomendasi yang diberikan oleh Bawaslu Mesuji juga menjadi langkah penting untuk meningkatkan proses pemilihan yang lebih baik dan inklusif.
Dalam rapat tersebut, kehadiran berbagai pihak terkait menunjukkan betapa seriusnya upaya untuk menjaga integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Kolaborasi antara Bawaslu, KPU, kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait lainnya menjadi fondasi yang kuat untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilihan berjalan dengan baik.
Keberhasilan dalam menyelesaikan rekapitulasi DPSHP ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu dan KPU, tetapi juga menjadi perhatian bersama untuk memastikan bahwa daftar pemilih yang disusun adalah akurat dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam hal ini, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan masyarakat secara keseluruhan juga memiliki peran penting dalam mendukung dan memastikan partisipasi yang maksimal dalam proses pemilihan.
Dalam menangani isu-isu yang disampaikan oleh Bawaslu Mesuji, perlu dilakukan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan partisipasi pemilih, mengatasi kendala teknis dalam pendaftaran, dan memastikan bahwa seluruh masyarakat yang berhak mendapatkan hak suara terdaftar dengan benar. Sosialisasi yang lebih luas dan efektif tentang tahapan pemilihan dan cara pendaftaran menjadi langkah awal yang harus diambil.
Keterlibatan stakeholder terkait seperti kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait lainnya juga menjadi penting dalam memastikan keamanan dan integritas proses pemilihan. Kerjasama yang sinergis antara lembaga-lembaga tersebut akan menjadi fondasi yang kuat dalam menjaga keselamatan dan keadilan selama pemilihan berlangsung.
Sebagai kesimpulan, rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP Kabupaten Mesuji merupakan langkah penting dalam memastikan daftar pemilih yang akurat dan valid untuk Pemilihan Umum tahun 2024. Masukan dan rekomendasi yang diberikan oleh Bawaslu Mesuji perlu diperhatikan dan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan memastikan bahwa seluruh masyarakat yang berhak mendapatkan hak suara terdaftar dengan benar. Kolaborasi antara berbagai pihak terkait menjadi kunci dalam menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemilihan. Semoga pemilihan umum di Kabupaten Mesuji dapat berlangsung dengan sukses dan mencerminkan demokrasi yang berkualitas.