Reformasi Hukum Acara Dorong Transparansi Sengketa Pemilu
|
Mesuji – Bawaslu Kabupaten Mesuji menegaskan pentingnya reformasi hukum acara dalam penyelesaian sengketa pemilu sebagai langkah strategis untuk memperkuat transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas proses hukum. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen lembaga pengawas pemilu dalam memastikan setiap laporan dan keberatan masyarakat ditangani secara terbuka, profesional, dan berkeadilan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I., menyampaikan bahwa reformasi hukum acara merupakan bentuk adaptasi terhadap perkembangan sistem demokrasi dan tuntutan publik akan keterbukaan informasi. “Kami ingin memastikan setiap tahapan penyelesaian sengketa dapat diakses dan dipahami oleh masyarakat. Transparansi menjadi pondasi utama agar kepercayaan publik terhadap Bawaslu terus meningkat,” ujarnya.
Menurut Deden, reformasi ini tidak hanya menyentuh aspek peraturan, tetapi juga menyangkut tata kelola internal dan pemanfaatan teknologi digital. “Bawaslu Mesuji kini mengedepankan penggunaan sistem pelaporan daring dan pengarsipan digital agar setiap proses hukum dapat dipantau secara real-time. Ini bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas lembaga pengawas,” tambahnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Robby Ruyudha, menuturkan bahwa reformasi hukum acara juga bertujuan menciptakan sistem kerja yang efisien tanpa mengurangi kualitas pemeriksaan. “Dengan perbaikan prosedur, kami dapat mempercepat proses penyelesaian sengketa, menghindari tumpang tindih, dan memastikan hasil keputusan berdasar fakta serta ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Wahyu Eko Prasetiyo, menambahkan bahwa transparansi dalam proses hukum akan memperkuat partisipasi publik. “Masyarakat yang dapat mengakses informasi dengan mudah akan merasa lebih dilibatkan dalam pengawasan pemilu. Ini adalah bentuk demokrasi yang partisipatif sekaligus berkeadilan,” ungkapnya.
Melalui reformasi hukum acara, Bawaslu Mesuji bertekad membangun sistem penyelesaian sengketa pemilu yang terbuka, profesional, dan terpercaya. Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum serta memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan transparan di Kabupaten Mesuji.