Lompat ke isi utama

Berita

Perlindungan Hukum Bagi Pelapor Jadi Prioritas Bawaslu Mesuji

Perlindungan Hukum Bagi Pelapor Jadi Prioritas Bawaslu Mesuji

Mesuji – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji menegaskan bahwa perlindungan hukum bagi pelapor dugaan pelanggaran Pemilu menjadi prioritas utama dalam menjalankan fungsi pengawasan. Langkah ini bertujuan menciptakan iklim demokrasi yang aman, adil, dan mendorong partisipasi masyarakat tanpa rasa takut dalam melaporkan setiap bentuk pelanggaran.

Ketua Bawaslu Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I., menyampaikan bahwa Bawaslu berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada pelapor sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. “Setiap warga berhak melaporkan dugaan pelanggaran tanpa khawatir akan tekanan atau intimidasi. Kami menjamin keamanan identitas pelapor dan mendampingi mereka selama proses berjalan,” tegas Deden.

Menurut Deden, partisipasi publik dalam pelaporan pelanggaran merupakan bagian penting dari pengawasan partisipatif yang menjadi kekuatan utama Bawaslu. “Laporan masyarakat membantu kami memperkuat transparansi dan integritas Pemilu. Oleh karena itu, perlindungan hukum bagi pelapor adalah bentuk penghargaan atas peran mereka dalam menjaga demokrasi,” ujarnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Robby Ruyudha, menambahkan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional dan objektif. “Kami memastikan proses penanganan sengketa berjalan transparan dan berkeadilan. Tidak ada diskriminasi dalam menindaklanjuti laporan yang masuk,” jelasnya.

Sementara itu, Wahyu Eko Prasetiyo, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, menilai bahwa sistem perlindungan hukum yang kuat akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas Pemilu. “Masyarakat harus merasa aman saat berpartisipasi. Dengan perlindungan hukum yang tegas, kita bisa memperkuat partisipasi publik dan mencegah pelanggaran sejak dini,” ungkapnya.

Bawaslu Mesuji berkomitmen untuk terus memperkuat mekanisme perlindungan hukum bagi pelapor sebagai wujud tanggung jawab moral dan institusional. Melalui langkah ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap proses pengawasan Pemilu semakin meningkat, serta tercipta penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Mesuji.