Lompat ke isi utama

Berita

Peran MK dalam Menyelesaikan Perselisihan Hasil Pemilu

Peran MK dalam Menyelesaikan Perselisihan Hasil Pemilu

Mesuji – Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peran sentral dalam memastikan keabsahan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia. Sebagai lembaga peradilan konstitusional, MK berfungsi menjaga agar hasil pemilu benar-benar mencerminkan kehendak rakyat serta bebas dari kecurangan yang dapat mencederai prinsip keadilan demokrasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I, menegaskan bahwa MK merupakan benteng terakhir dalam penyelesaian sengketa hasil pemilu. “Melalui mekanisme sidang yang terbuka dan berbasis bukti, MK memberi ruang bagi para pihak untuk membuktikan dugaan pelanggaran yang berpengaruh terhadap hasil suara,” ujarnya.

Deden menjelaskan, peran MK bukan hanya menyelesaikan perselisihan angka suara, tetapi juga menegakkan prinsip dasar pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. “Apabila ditemukan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), MK dapat membatalkan hasil pemilu dan memerintahkan pemungutan suara ulang,” tambahnya.

Sementara itu, Wahyu Eko Prasetiyo, Anggota Bawaslu Mesuji sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, menyampaikan bahwa Bawaslu berperan aktif dalam memberikan keterangan dan bukti di persidangan MK. “Kami menghadirkan fakta hasil pengawasan di lapangan untuk membantu majelis hakim mendapatkan gambaran yang objektif dan menyeluruh,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi selama proses persidangan di MK agar publik dapat mengikuti dan memahami setiap tahapan. “Partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya sidang merupakan bentuk kontrol publik terhadap penyelenggaraan demokrasi,” jelas Wahyu.

Di sisi lain, Robby Ruyudha, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mesuji, mengingatkan agar seluruh pihak menghormati setiap putusan MK. “Putusan MK adalah kebenaran konstitusional yang harus diterima dengan sikap dewasa dan sportif. Hal itu menjadi cermin kematangan demokrasi kita,” tegasnya.

Dengan demikian, MK berperan tidak hanya sebagai lembaga hukum, tetapi juga sebagai penjaga kedaulatan rakyat. Melalui sinergi antara MK, Bawaslu, KPU, dan masyarakat, hasil pemilu diharapkan mampu mencerminkan pilihan rakyat yang sesungguhnya serta memperkuat legitimasi pemerintahan yang demokratis.