Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Ketat Bawaslu Kabupaten Mesuji Terhadap Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD (PKS): Temuan dan Kendala di KPU Mesuji

**Pengawasan Ketat Bawaslu Kabupaten Mesuji Terhadap Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD: Temuan dan Kendala di KPU Mesuji** Mesuji, 8 Mei 2023 - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji melakukan pengawasan yang ketat terhadap tahapan pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji. Pengawasan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Surat Tugas Bawaslu Kabupaten Mesuji Nomor 28/PM.00.01./K.LA-06/04/2023 dan 29/PM.00.01/LA-06/04/2023. Tim pengawas yang terdiri dari beberapa anggota Bawaslu Kabupaten Mesuji, yaitu Apri Susanto, S.Pd., S.H., Bambang Wahyudi, S.Pd.I, S.H., Herlita Sari, S.P., Junda, S.E., Pipin Lestari, S.H., dan Diliana, M.Kes., melaksanakan pengawasan langsung di Kantor KPU Kabupaten Mesuji mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Berikut adalah hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Mesuji: 1. Pada pukul 08.10, Partai Gerindra mengajukan konsultasi terkait dengan masalah Sistem Informasi Pencalonan (SILON) kepada Bawaslu. 2. Pukul 11.39, giliran Partai Perindo yang mengajukan konsultasi terkait dengan penginputan data di aplikasi SILON. 3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan pendaftaran bakal calon anggota DPRD di KPU Mesuji pada pukul 13.40. PKS berhasil memenuhi persyaratan keterwakilan perempuan sebesar 30% di setiap daerah pemilihan (Dapil). Dokumen yang disampaikan oleh PKS sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Partai PKS mendapatkan nomor urut 8 dengan total bakal calon sebanyak 30 orang. Berikut adalah jumlah bakal calon anggota DPRD Kabupaten Mesuji dari PKS berdasarkan Dapil: - Dapil Mesuji 1: Laki-laki = 5, Perempuan = 3 - Dapil Mesuji 2: Laki-laki = 2, Perempuan = 1 - Dapil Mesuji 3: Laki-laki = 1, Perempuan = 5 - Dapil Mesuji 4: Laki-laki = 4, Perempuan = 2 - Dapil Mesuji 5: Laki-laki = 4, Perempuan = 3 4. Partai Demokrat melakukan konsultasi di KPU Kabupaten Mesuji pada pukul 15.05 terkait dengan proses pendaftaran. Namun, dalam pengawasan yang dilakukan, Saat Bawaslu Kabupaten Mesuji membuka aplikasi SILON yang diberikan oleh KPU, mereka menemui beberapa temuan dan kendala yang perlu segera ditindaklanjuti. Salah satu temuan tersebut adalah bahwa aplikasi SILON yang diberikan hanya berisikan jadwal pendaftaran tanpa menampilkan hasil input data yang dilakukan oleh partai politik. Hal ini menjadi hambatan bagi Bawaslu dalam melakukan pengawasan yang efektif terhadap proses pendaftaran bakal calon anggota DPRD. Selain itu, Bawaslu juga mencatat bahwa KPU Kabupaten Mesuji tidak memberikan berkas pendaftaran bakal calon anggota DPRD baik dalam bentuk hardcopy maupun softfile kepada Bawaslu Mesuji. Hal ini menyulitkan Bawaslu Mesuji dalam melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap kelengkapan dokumen yang disampaikan oleh partai politik. Apri Susanto, anggota Bawaslu Kabupaten Mesuji, mengungkapkan kekhawatirannya terkait temuan tersebut. Menurutnya, ketidaktransparan dan kurangnya akses terhadap data pendaftaran dapat merugikan proses pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu. Ia mengimbau KPU Kabupaten Mesuji untuk segera menyediakan akses yang lebih lengkap dan transparan terhadap data pendaftaran, sehingga Bawaslu dapat melaksanakan tugas pengawasannya dengan lebih efektif. Dalam merespons temuan dan kendala ini, Bawaslu Kabupaten Mesuji berencana untuk melakukan koordinasi dan komunikasi lebih lanjut dengan KPU Kabupaten Mesuji guna memastikan adanya perbaikan dalam proses pengawasan ke depan. Bawaslu juga akan terus memantau tahapan pendaftaran bakal calon anggota DPRD serta melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan kelancaran dan keadilan dalam proses demokrasi di Kabupaten Mesuji. Dengan adanya pengawasan yang ketat dari Bawaslu Kabupaten Mesuji, diharapkan bahwa proses pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Mesuji dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menjaga integritas serta kualitas calon yang akan mewakili masyarakat dalam pembentukan kebijakan di tingkat daerah. WhatsApp Image 2023-05-13 at 19.27.23 (14) WhatsApp Image 2023-05-13 at 19.27.23 (13) WhatsApp Image 2023-05-13 at 19.27.23 (12) WhatsApp Image 2023-05-13 at 19.27.23 (1) WhatsApp Image 2023-05-13 at 19.27.23 WhatsApp Image 2023-05-13 at 19.27.23 (16) Previous image Next image
Tag
Publikasi