Pelanggaran di TPS Bisa Pengaruhi Hasil Akhir Pemilu
|
Mesuji – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji mengingatkan bahwa pelanggaran yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dapat berdampak langsung terhadap hasil akhir pemilu 2029. Oleh karena itu, setiap penyelenggara, pengawas, dan masyarakat diminta untuk memastikan seluruh proses di TPS berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip kejujuran.
Ketua Bawaslu Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I., menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran, baik berupa manipulasi suara, politik uang, maupun pelanggaran administratif, memiliki potensi besar memengaruhi hasil pemilu secara keseluruhan. “Kesalahan kecil di TPS bisa berdampak besar terhadap hasil akhir. Karena itu, integritas petugas dan pengawas menjadi hal utama dalam menjaga kemurnian suara rakyat,” ujarnya.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Wahyu Eko Prasetiyo, menambahkan bahwa Bawaslu telah menyiapkan langkah pencegahan dan penindakan terhadap potensi pelanggaran di TPS. “Kami sudah memperkuat pengawasan dan memberikan pembekalan kepada seluruh jajaran pengawas agar peka terhadap setiap indikasi pelanggaran. Jika ditemukan, akan langsung kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Robby Ruyudha, mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara. “Partisipasi publik penting untuk memastikan hasil pemilu benar-benar mencerminkan kehendak rakyat. Jika ada dugaan pelanggaran, masyarakat bisa segera melapor ke Bawaslu agar dapat diproses,” katanya.
Bawaslu Mesuji menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap tahapan di TPS berlangsung jujur, adil, dan transparan, demi mewujudkan hasil pemilu 2029 yang bermartabat serta berintegritas.