Modernisasi Penyelesaian Sengketa Pemilu di Mesuji
|
Mesuji – Bawaslu Kabupaten Mesuji terus berupaya memperkuat sistem demokrasi melalui langkah modernisasi dalam penyelesaian sengketa pemilu. Modernisasi ini mencakup pembaruan prosedur hukum acara, pemanfaatan teknologi informasi, serta peningkatan profesionalisme pengawas dalam menangani setiap perkara yang muncul selama tahapan pemilu berlangsung.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I., menuturkan bahwa pembaruan tersebut bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dan mempercepat proses penyelesaian sengketa. “Dengan sistem yang lebih modern dan berbasis teknologi, Bawaslu dapat merespons laporan secara cepat, akurat, dan transparan. Ini bentuk nyata komitmen kami untuk mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas,” ujar Deden.
Menurutnya, modernisasi penyelesaian sengketa juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat akuntabilitas lembaga pengawas. “Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan hukum berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Transparansi dan efisiensi menjadi dua pilar utama dari proses modernisasi ini,” tambahnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Robby Ruyudha, menjelaskan bahwa penerapan sistem digital dalam penanganan laporan telah membawa perubahan signifikan dalam efektivitas kerja pengawas. “Melalui digitalisasi dokumen dan pelaporan daring, waktu penanganan dapat ditekan tanpa mengurangi kualitas pemeriksaan. Ini juga membantu masyarakat untuk memantau perkembangan sengketa secara terbuka,” terangnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Wahyu Eko Prasetiyo, menilai bahwa modernisasi hukum acara bukan hanya reformasi teknis, melainkan juga upaya memperluas partisipasi publik. “Dengan sistem yang terbuka dan mudah diakses, masyarakat memiliki ruang untuk ikut mengawasi dan memahami proses hukum pemilu. Kepercayaan publik akan tumbuh seiring dengan keterbukaan informasi,” ujarnya.
Langkah modernisasi ini menegaskan komitmen Bawaslu Mesuji untuk terus berinovasi dalam menjaga kualitas demokrasi. Dengan pendekatan hukum yang adaptif dan teknologi yang terintegrasi, Bawaslu berharap penyelesaian sengketa pemilu dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan menjamin keadilan bagi semua pihak.