Lompat ke isi utama

Berita

Larangan Kampanye di Sekitar TPS Jadi Fokus Pengawasan Bawaslu

Larangan Kampanye di Sekitar TPS Jadi Fokus Pengawasan Bawaslu

Mesuji – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji menegaskan bahwa larangan kampanye di sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi salah satu fokus utama pengawasan pada hari pemungutan suara. Penegasan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pemilu berjalan sesuai aturan dan tetap menjunjung tinggi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil).

Ketua Bawaslu Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I, menyampaikan bahwa pada hari pemungutan suara, seluruh bentuk aktivitas kampanye dilarang keras dilakukan, termasuk dalam radius tertentu di sekitar TPS. “Hari pemungutan suara adalah waktu bagi rakyat untuk menentukan pilihannya tanpa tekanan atau pengaruh politik. Tidak boleh ada kegiatan yang mengandung ajakan, bujukan, atau simbol partai di sekitar TPS,” ujarnya.

Deden menjelaskan bahwa larangan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang secara tegas melarang setiap bentuk kampanye di area TPS dan sekitarnya. “Kami ingin memastikan tidak ada pelanggaran, baik dalam bentuk ucapan, simbol, maupun tindakan yang berpotensi memengaruhi pemilih. Ketertiban dan netralitas di TPS adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Anggota Bawaslu Mesuji, Wahyu Eko Prasetiyo, menuturkan bahwa pihaknya telah menyiapkan strategi pengawasan lapangan untuk mendeteksi potensi pelanggaran. “Kami telah menugaskan pengawas di seluruh TPS untuk memastikan tidak ada kegiatan kampanye terselubung, termasuk upaya memengaruhi pemilih menjelang pencoblosan. Kami juga berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menjaga ketertiban,” jelasnya.

Sementara itu, Robby Ruyudha, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menegaskan bahwa setiap pelanggaran kampanye di sekitar TPS dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum. “Apabila ditemukan adanya kegiatan kampanye pada hari pemungutan suara, kami akan menindaklanjuti secara tegas sesuai prosedur. Hal ini penting untuk menjaga keadilan dan integritas hasil pemilu,” ucapnya.

Bawaslu Mesuji mengajak masyarakat dan peserta pemilu untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif di hari pencoblosan. “Mari kita hormati aturan yang berlaku dan wujudkan pemilu yang damai, tertib, serta bebas dari pelanggaran. Partisipasi masyarakat dalam menjaga ketenangan di TPS merupakan bentuk nyata dukungan terhadap demokrasi yang sehat,” tutup Deden Cahyono.