Hindari Pelanggaran, Jaga Kerahasiaan Pilihan di Bilik Suara
|
Mesuji – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji mengingatkan seluruh masyarakat untuk menjaga kerahasiaan pilihannya saat berada di bilik suara pada pemilu 2029. Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga prinsip dasar demokrasi, yakni kebebasan dan kerahasiaan hak suara setiap warga negara.
Ketua Bawaslu Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I., menjelaskan bahwa menjaga kerahasiaan pilihan merupakan tanggung jawab moral setiap pemilih. “Hak pilih bersifat pribadi dan tidak boleh diketahui orang lain. Jangan pernah menunjukkan surat suara yang telah dicoblos atau mendokumentasikannya dalam bentuk foto maupun video,” ujarnya.
Sebagai Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data, dan Informasi, Deden menegaskan bahwa tindakan semacam itu termasuk pelanggaran aturan pemilu. “Bawaslu bersama pengawas TPS akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran di bilik suara, termasuk penggunaan alat komunikasi untuk memotret surat suara,” tegasnya.
Sementara itu, Wahyu Eko Prasetiyo, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, menambahkan bahwa kerahasiaan pilihan merupakan simbol kebebasan demokrasi. “Setiap pemilih berhak menentukan pilihannya tanpa tekanan dan tanpa pengaruh dari pihak mana pun. Rahasiakan pilihan Anda demi menjaga martabat pemilu,” katanya.
Wahyu juga mengimbau agar masyarakat tidak membawa alat komunikasi atau benda lain yang dapat disalahgunakan di dalam bilik suara. “Ikuti tata tertib yang telah ditetapkan oleh petugas TPS. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran serta menjaga ketertiban jalannya pemungutan suara,” jelasnya.
Anggota Bawaslu Mesuji lainnya, Robby Ruyudha, yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menegaskan bahwa pelaporan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran di TPS sangat penting. “Apabila ada yang mencoba mempengaruhi pemilih di bilik suara atau mengarahkan pilihan, segera laporkan ke pengawas TPS. Kami akan tindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Bawaslu Mesuji berharap seluruh masyarakat dapat berpartisipasi secara bertanggung jawab dan menjaga etika dalam menggunakan hak pilihnya. Dengan mematuhi tata tertib serta menjaga kerahasiaan pilihan, pemilu 2029 di Kabupaten Mesuji diharapkan berlangsung aman, tertib, dan mencerminkan demokrasi yang bermartabat.