Evaluasi Bawaslu: Pelanggaran Kampanye Digital Meningkat
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji mencatat adanya peningkatan pelanggaran kampanye di ranah digital dalam hasil evaluasi pengawasan pemilu terakhir. Fenomena ini menunjukkan bahwa media sosial kini menjadi ruang baru yang tidak hanya digunakan untuk kampanye politik, tetapi juga berpotensi disalahgunakan untuk menyebarkan informasi yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I., mengungkapkan bahwa meskipun jumlah pelanggaran kampanye secara umum menurun, pelanggaran yang terjadi di ruang digital justru mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya.
“Jika pada pemilu sebelumnya pelanggaran lebih banyak terkait alat peraga kampanye dan kegiatan di lapangan, kini banyak terjadi di dunia maya. Kami menemukan beberapa akun media sosial yang digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian, kampanye hitam, serta materi kampanye tanpa identitas resmi,” ujar Deden.
Dari hasil pengawasan Bawaslu Mesuji, sebagian besar pelanggaran digital dilakukan melalui platform seperti Facebook, WhatsApp, dan Instagram. Beberapa di antaranya memuat konten yang menyerang lawan politik atau menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi. “Karakter pelanggaran digital ini berbeda, karena penyebarannya cepat dan sulit dilacak. Oleh sebab itu, pengawasan kami kini lebih adaptif dan berbasis teknologi,” tambahnya.
Anggota Bawaslu Mesuji, Wahyu Eko Prasetiyo, menjelaskan bahwa peningkatan pelanggaran digital menjadi tantangan baru bagi pengawas pemilu. “Kami memperkuat kerja sama dengan instansi terkait seperti kepolisian dan Dinas Komunikasi dan Informatika untuk memantau aktivitas kampanye di media sosial. Kami juga terus melakukan edukasi kepada peserta pemilu agar memahami batasan kampanye daring sesuai ketentuan,” ujarnya.
Sementara itu, Robby Ruyudha menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam melawan penyebaran informasi menyesatkan di dunia digital. “Kami mengajak masyarakat untuk menjadi pengawas aktif, tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya, dan melapor jika menemukan akun atau konten yang mengandung pelanggaran kampanye,” jelasnya.
Bawaslu Mesuji menilai bahwa peningkatan pelanggaran kampanye digital harus menjadi perhatian bersama. Pengawasan yang cermat dan partisipatif diharapkan dapat menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan beretika selama masa kampanye, sehingga demokrasi di Kabupaten Mesuji dapat berjalan secara jujur, adil, dan bermartabat.