Deden Cahyono: Sengketa Pemilu Ujian Kedewasaan Demokrasi
|
Mesuji – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I, menilai bahwa sengketa hasil Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus disikapi dengan bijak. Menurutnya, keberadaan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga penyelesai sengketa hasil pemilu menjadi sarana penting untuk memastikan keadilan dan menjaga kemurnian suara rakyat.
“Setiap sengketa hasil pemilu yang dibawa ke MK merupakan bentuk kontrol konstitusional. Di sinilah kedewasaan demokrasi diuji, sejauh mana para peserta dan masyarakat dapat menghormati mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Deden.
Ia menambahkan, Bawaslu memiliki peran strategis dalam proses penyelesaian sengketa di MK, terutama dalam memberikan keterangan serta bukti hasil pengawasan. “Kami memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Jika ada pelanggaran yang signifikan, Bawaslu akan menyampaikannya secara terbuka di hadapan majelis hakim,” jelasnya.
Deden juga menekankan pentingnya sikap legawa bagi seluruh peserta pemilu terhadap hasil putusan MK. “Putusan MK bersifat final dan mengikat. Sikap menerima keputusan tersebut menunjukkan kematangan politik dan penghormatan terhadap hukum,” tegasnya.
Senada dengan itu, Wahyu Eko Prasetiyo, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Mesuji, menilai bahwa transparansi persidangan di MK menjadi bukti bahwa proses demokrasi di Indonesia terus berkembang. “Masyarakat bisa menyaksikan langsung proses hukum yang adil, terbuka, dan akuntabel. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap hasil pemilu,” ujarnya.
Sementara Robby Ruyudha, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menambahkan bahwa kedewasaan politik bukan hanya ditunjukkan saat kampanye, tetapi juga ketika menerima hasil akhir pemilu. “Sikap sportif dan taat hukum merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga stabilitas dan persatuan bangsa,” katanya.
Melalui mekanisme hukum yang dijalankan oleh MK, Bawaslu berharap setiap sengketa hasil pemilu dapat diselesaikan dengan berkeadilan. Dengan demikian, hasil pemilu benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat serta memperkuat fondasi demokrasi yang sehat dan bermartabat.