Deden Cahyono: Pengawas Wajib Jaga Integritas dan Tidak Berpihak
|
Mesuji – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I., menegaskan bahwa seluruh jajaran pengawas pemilu wajib menjaga integritas dan netralitas dalam setiap tahapan pemilu 2029. Ia menilai, pengawas yang berintegritas merupakan kunci utama terwujudnya proses demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat.
“Integritas adalah roh pengawasan. Pengawas tidak boleh berpihak kepada peserta pemilu mana pun, baik dalam sikap, tindakan, maupun ucapan. Begitu ada keberpihakan, maka hilanglah kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas,” ujar Deden saat memberikan arahan dalam kegiatan pembinaan pengawas di lingkungan Bawaslu Mesuji.
Sebagai Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data, dan Informasi, Deden menekankan pentingnya profesionalitas dan tanggung jawab moral bagi seluruh jajaran pengawas hingga tingkat desa. “Kami terus mengingatkan agar pengawas mampu menempatkan diri sebagai penegak aturan, bukan bagian dari kontestasi politik. Setiap tindakan pengawasan harus didasarkan pada data dan fakta, bukan opini,” tegasnya.
Deden juga menyampaikan bahwa Bawaslu Mesuji akan terus memperkuat kapasitas dan kedisiplinan pengawas melalui pelatihan, evaluasi kinerja, serta penegakan kode etik. “Kami tidak segan menindak tegas jika ada pengawas yang melanggar prinsip netralitas atau etika pengawasan. Kredibilitas lembaga bergantung pada sikap dan tanggung jawab setiap pengawas,” tambahnya.
Anggota Bawaslu Mesuji, Wahyu Eko Prasetiyo, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, turut menegaskan bahwa menjaga integritas berarti menjaga kepercayaan masyarakat. “Masyarakat menaruh harapan besar pada Bawaslu untuk memastikan pemilu berlangsung adil. Karena itu, pengawas harus menjadi teladan dalam menegakkan aturan,” ujarnya.
Sementara itu, Robby Ruyudha, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menambahkan bahwa seluruh jajaran Bawaslu Mesuji siap menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran secara objektif dan transparan. “Kami berkomitmen untuk bekerja berdasarkan aturan hukum, tanpa intervensi dan tanpa keberpihakan,” tuturnya.
Dengan pengawasan yang berintegritas dan netral, Bawaslu Mesuji berharap pelaksanaan pemilu 2029 dapat berjalan dengan tertib, damai, dan sesuai prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi keadilan serta kejujuran.