Data Bawaslu Ungkap Tren Pelanggaran Kampanye Turun tapi Berubah Bentuk
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji mencatat tren penurunan jumlah pelanggaran kampanye dibandingkan pemilu sebelumnya. Meski begitu, Bawaslu menemukan adanya perubahan pola pelanggaran, terutama dengan meningkatnya aktivitas pelanggaran di ruang digital.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil evaluasi pengawasan, sebagian besar pelanggaran konvensional seperti pemasangan alat peraga kampanye di tempat terlarang mengalami penurunan. Namun, pelanggaran di media sosial justru menunjukkan peningkatan yang signifikan.
“Jika pada pemilu sebelumnya pelanggaran banyak ditemukan di lapangan seperti spanduk atau baliho yang melanggar aturan, kini sebagian bergeser ke ranah digital. Banyak akun media sosial yang digunakan untuk kampanye terselubung tanpa identitas resmi atau menyebarkan informasi menyesatkan,” ujar Deden.
Ia menambahkan, perubahan pola ini menjadi tantangan baru bagi pengawasan pemilu. “Kami terus memperkuat kemampuan pengawasan digital dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memantau pergerakan kampanye daring. Tantangan di dunia maya membutuhkan ketelitian dan kolaborasi yang lebih luas,” tegasnya.
Anggota Bawaslu Mesuji, Wahyu Eko Prasetiyo, menilai bahwa perubahan bentuk pelanggaran menunjukkan adanya adaptasi peserta pemilu terhadap aturan yang semakin ketat di lapangan. “Kesadaran peserta pemilu terhadap aturan kampanye meningkat, namun mereka kini memanfaatkan celah di ruang digital. Inilah yang perlu kami antisipasi bersama,” jelasnya.
Sementara itu, Robby Ruyudha menyampaikan bahwa Bawaslu akan terus melakukan evaluasi dan pembaruan strategi pengawasan agar dapat menyesuaikan diri dengan dinamika kampanye modern. “Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap temuan, baik yang berasal dari hasil pengawasan langsung maupun laporan masyarakat. Prinsip kami jelas: setiap pelanggaran, dalam bentuk apa pun, harus diproses sesuai ketentuan,” katanya.
Dengan adanya tren ini, Bawaslu Mesuji mengimbau seluruh peserta pemilu untuk menjaga etika dan integritas dalam berkampanye, baik secara langsung maupun melalui media digital. Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi serta melaporkan setiap dugaan pelanggaran demi mewujudkan pemilu yang bersih, jujur, dan bermartabat.