Dari Spanduk Ilegal hingga Hoaks, Bawaslu Mesuji Ungkap Tren Pelanggaran
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji mengungkap tren pelanggaran kampanye yang masih terjadi dan terus berkembang dari waktu ke waktu. Berdasarkan hasil evaluasi pengawasan, Bawaslu menemukan bahwa pelanggaran kampanye kini tidak hanya terjadi di lapangan dalam bentuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) ilegal, tetapi juga merambah dunia digital melalui penyebaran hoaks dan kampanye hitam di media sosial.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I., menyampaikan bahwa temuan tersebut menunjukkan bahwa pola pelanggaran kampanye di Mesuji mengalami pergeseran seiring perubahan teknologi dan perilaku kampanye peserta pemilu.
“Kalau dulu pelanggaran didominasi oleh pemasangan spanduk atau baliho di tempat yang dilarang, seperti fasilitas umum, tempat ibadah, dan sekolah, kini muncul pola baru berupa penyebaran informasi bohong atau konten negatif di media sosial. Bentuknya berubah, tapi semangat melanggarnya masih sama,” ujar Deden.
Data hasil pengawasan Bawaslu Mesuji mencatat bahwa pada pemilu terakhir, pelanggaran kampanye berbentuk APK ilegal masih menempati posisi tertinggi dengan jumlah 12 kasus, diikuti oleh pelanggaran kampanye di luar jadwal sebanyak 5 kasus, dan pelanggaran digital seperti hoaks serta kampanye hitam sebanyak 7 kasus.
Anggota Bawaslu Mesuji, Wahyu Eko Prasetiyo, menegaskan bahwa peningkatan pelanggaran digital harus menjadi perhatian serius. “Kami memperkuat pengawasan di dunia maya dengan berkoordinasi bersama kepolisian dan Dinas Komunikasi dan Informatika. Selain itu, kami juga melakukan edukasi kepada peserta pemilu agar memahami batasan dalam berkampanye di ruang digital,” jelasnya.
Sementara itu, Robby Ruyudha menilai bahwa partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah pelanggaran serupa terus berulang. “Kami mengajak masyarakat menjadi pengawas aktif. Jangan ragu melapor jika menemukan APK terpasang di tempat terlarang atau ada konten hoaks di media sosial. Bawaslu membuka kanal pelaporan di tingkat kecamatan hingga kabupaten,” ujarnya.
Bawaslu Mesuji menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan melalui langkah preventif dan kolaboratif. Dengan sinergi antara pengawas, peserta pemilu, dan masyarakat, diharapkan pelanggaran kampanye, baik di dunia nyata maupun digital, dapat ditekan secara signifikan guna mewujudkan pemilu yang berintegritas, tertib, dan bermartabat di Kabupaten Mesuji.