Cegah Kecurangan, Bawaslu Mesuji Libatkan Masyarakat di TPS
|
Mesuji – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah kecurangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Langkah ini menjadi bagian dari strategi pengawasan partisipatif guna menjaga integritas dan transparansi pelaksanaan Pemilu di seluruh wilayah Mesuji.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I., menjelaskan bahwa pengawasan tidak dapat dilakukan hanya oleh jajaran Bawaslu semata, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat sebagai pengawal demokrasi. “Kami mengajak warga untuk ikut mengawasi jalannya pemungutan suara, memastikan prosesnya jujur, adil, dan bebas dari tekanan atau manipulasi,” ujarnya.
Deden menegaskan, pelibatan masyarakat akan memperkuat efektivitas pengawasan di lapangan. “Dengan mata dan telinga masyarakat di TPS, potensi kecurangan dapat lebih cepat terdeteksi dan dicegah sejak dini,” tambahnya.
Sementara itu, Wahyu Eko Prasetiyo, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, menyebutkan bahwa Bawaslu Mesuji telah melakukan berbagai sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran publik. “Kami tekankan bahwa pengawasan partisipatif bukan hanya hak, tapi juga tanggung jawab moral warga dalam menjaga suara rakyat,” katanya.
Dalam kesempatan terpisah, Robby Ruyudha, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menambahkan bahwa masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran dapat segera melapor ke pengawas TPS atau Panwaslu Kecamatan. “Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Kami ingin memastikan semua berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Bawaslu Mesuji berharap, melalui kolaborasi antara pengawas dan masyarakat, setiap tahapan Pemilu dapat berlangsung jujur, transparan, dan bermartabat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kabupaten Mesuji.