Lompat ke isi utama

Berita

Bentuk-bentuk Pelanggaran yang Mempengaruhi Hasil Pemilu

Bentuk-bentuk Pelanggaran yang Mempengaruhi Hasil Pemilu

Mesuji – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji menyoroti pentingnya pemahaman masyarakat dan penyelenggara tentang bentuk-bentuk pelanggaran yang dapat memengaruhi hasil pemilu 2029. Pemahaman ini dinilai penting agar seluruh pihak dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap tindakan yang berpotensi merusak integritas pemilu.

Ketua Bawaslu Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I., menjelaskan bahwa pelanggaran yang berpengaruh terhadap hasil pemilu adalah tindakan yang dapat mengubah atau memanipulasi perolehan suara peserta pemilu. “Bentuknya bisa berupa penghitungan suara yang tidak sesuai, manipulasi data hasil rekapitulasi, atau tindakan yang menyebabkan suara pemilih tidak sah,” ujarnya.

Menurut Deden, pelanggaran semacam ini termasuk kategori serius karena dapat mengganggu kemurnian hasil pemilu dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. “Bawaslu akan menindak setiap laporan yang memiliki bukti kuat. Kami berkomitmen untuk menegakkan keadilan pemilu tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Mesuji, Wahyu Eko Prasetiyo, menambahkan bahwa bentuk pelanggaran yang dapat memengaruhi hasil juga meliputi kecurangan di TPS. “Misalnya, penggelembungan suara, pengurangan suara calon tertentu, atau keterlibatan petugas yang tidak netral dalam proses penghitungan suara. Semua itu bisa berdampak langsung terhadap hasil,” jelasnya.

Sementara itu, Robby Ruyudha, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menegaskan bahwa Bawaslu akan melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap laporan dugaan pelanggaran hasil. “Kami akan mengkaji setiap laporan secara objektif dan berdasarkan bukti. Jika terbukti, akan kami rekomendasikan untuk dilakukan penghitungan ulang atau pemungutan suara ulang sesuai ketentuan,” katanya.

Bawaslu Mesuji mengimbau seluruh elemen masyarakat, peserta pemilu, serta penyelenggara untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan, terutama dalam proses penghitungan suara. Dengan pengawasan bersama dan kepatuhan terhadap aturan, pemilu 2029 diharapkan dapat menghasilkan hasil yang jujur, adil, dan dapat diterima semua pihak.