Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sampaikan Saran Perbaikan Saat Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS)

Bawaslu kabupaten Mesuji, menghadiri undangan Pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPD) tingkat kabupaten/kota di hotel Azam desa Brabasan kec Tanjung Raya pada 5 April 2023. Acara pleno dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji Apri Susanto, S.Pd., S.H dan Anggota Emron Tolib, S.T., S.H dan Bambang Wahyudi, S.Pd.I., S.H dan pelaksana teknis Bawaslu Mesuji. Pada pelaksanaan pleno hasil DPD di baca oleh Majeha, S.Pd dan disaksikan oleh seluruh hadirin dari PPK se-Kabupaten Mesuji, Partai Politik, kejaksaan, Kasbangpol, dan Disdukcapil Bawaslu Kabupaten Mesuji pada kesempatan ya memberikan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Mesuji dan jajaran untuk melakukan perbaikan dengan merapikan administrasi di tingkat PPS dan PPK sesuai dengan PKPU 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilihan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih karena dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Mesuji menemukan 48 (Empat Puluh Delapan) Desa di 6 (Enam) Kecamatan yang melakukan rapat pleno ppk dan data tersebut tidak sinkron dengan data di pps.
Tag
Pencegahan
Pengawasan
Publikasi