Bawaslu Mesuji Waspadai Potensi Kecurangan di TPS
|
Mesuji – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji menegaskan komitmennya dalam mengawasi jalannya proses pemungutan suara agar terhindar dari praktik kecurangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pengawasan ketat dilakukan untuk memastikan setiap suara rakyat terlindungi dan hasil Pemilu berjalan secara jujur serta adil.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I., menyampaikan bahwa TPS merupakan titik paling rawan terjadinya pelanggaran karena menjadi tempat langsung pelaksanaan hak pilih. “Kami terus memperkuat kesiapsiagaan jajaran pengawas di lapangan. Kecurangan sekecil apa pun tidak boleh terjadi, karena dapat mencederai prinsip kejujuran dan keadilan dalam Pemilu,” ujarnya.
Deden menjelaskan bahwa potensi kecurangan bisa muncul dalam berbagai bentuk, seperti penggunaan hak pilih lebih dari sekali, pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT namun tetap mencoblos, atau penggelembungan suara saat proses penghitungan. Ia juga menyoroti praktik politik uang dan tekanan terhadap pemilih sebagai ancaman serius bagi integritas Pemilu.
Sementara itu, Wahyu Eko Prasetiyo, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Mesuji, menambahkan bahwa pencegahan terus dilakukan melalui patroli pengawasan dan edukasi kepada masyarakat. “Kami aktif memberikan sosialisasi agar masyarakat paham hak dan kewajibannya, serta berani menolak dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran di TPS,” jelasnya.
Di sisi lain, Robby Ruyudha, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menegaskan bahwa Bawaslu akan menindak tegas setiap bentuk kecurangan yang terbukti melanggar aturan. “Kami membuka posko pengaduan di seluruh kecamatan dan siap memproses laporan masyarakat sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Bawaslu Mesuji berharap seluruh pihak, termasuk pemilih, penyelenggara, dan peserta Pemilu, dapat bekerja sama menjaga kemurnian suara di TPS. Sinergi antara pengawas dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat di Kabupaten Mesuji.