Bawaslu Mesuji Tegaskan Larangan di Sekitar TPS
|
Mesuji – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji menegaskan sejumlah larangan yang wajib dipatuhi masyarakat di sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemungutan suara. Penegasan ini dilakukan untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan jujur, adil, dan bebas dari pengaruh politik praktis.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I, menjelaskan bahwa masyarakat perlu memahami batasan aktivitas di area TPS agar tidak menimbulkan potensi pelanggaran. “Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak membawa atribut partai politik, alat peraga kampanye, atau melakukan tindakan yang mengarah pada ajakan memilih peserta tertentu. Ketertiban dan netralitas di TPS harus dijaga bersama,” ujarnya.
Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, terdapat beberapa larangan yang berlaku di sekitar TPS, antara lain:
- Dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apa pun di area TPS.
- Dilarang membawa atau mengenakan atribut partai politik, gambar, atau simbol peserta pemilu.
- Dilarang memengaruhi pemilih dengan bujukan, janji, atau pemberian uang.
- Dilarang mengerahkan massa yang dapat mengganggu ketertiban umum.
- Dilarang membawa telepon genggam ke bilik suara untuk mendokumentasikan pilihan.
Anggota Bawaslu Mesuji, Wahyu Eko Prasetiyo, menegaskan bahwa pengawas TPS akan disiagakan di setiap lokasi pemungutan suara untuk memastikan seluruh aturan tersebut dipatuhi. “Kami telah mempersiapkan petugas pengawas di seluruh TPS. Mereka akan bertugas memastikan proses pemungutan suara berjalan sesuai prosedur dan bebas pelanggaran,” jelasnya.
Sementara itu, Robby Ruyudha, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menuturkan bahwa setiap bentuk pelanggaran di sekitar TPS dapat ditindaklanjuti secara hukum. “Jika ada dugaan pelanggaran, Bawaslu akan menindak sesuai mekanisme. Kami berkomitmen menegakkan aturan agar keadilan dan integritas pemilu tetap terjaga,” tegasnya.
Melalui langkah ini, Bawaslu Mesuji mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga ketertiban dan netralitas di TPS. “Partisipasi bukan hanya datang untuk memilih, tetapi juga ikut menjaga agar proses pemungutan suara berlangsung damai, bersih, dan bermartabat,” tutup Deden Cahyono.