Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mesuji Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum terhadap Politik Uang

Mesuji – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji menegaskan komitmennya dalam menindak tegas praktik politik uang pada setiap tahapan Pemilihan Umum (Pemilu). Politik uang dinilai sebagai ancaman serius terhadap integritas dan keadilan demokrasi karena merusak prinsip kedaulatan rakyat serta menurunkan kualitas calon pemimpin yang terpilih.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap politik uang merupakan bagian penting dari tugas Bawaslu dalam menjaga marwah demokrasi. “Kami tidak hanya menindak, tetapi juga terus mengedukasi masyarakat agar tidak terlibat atau menerima praktik politik uang. Kedaulatan rakyat tidak bisa dibeli, dan integritas Pemilu harus dijaga bersama,” ujarnya.

Menurut Deden, Bawaslu memiliki kewenangan untuk mengawasi, menindak, serta merekomendasikan dugaan pelanggaran politik uang kepada pihak berwenang melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan unsur Kepolisian dan Kejaksaan. “Setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti secara prosedural, mulai dari verifikasi awal hingga penanganan hukum jika terbukti memenuhi unsur pidana,” tambahnya.

Anggota Bawaslu Mesuji, Robby Ruyudha, menambahkan bahwa proses penindakan politik uang dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari penerimaan laporan, kajian awal, rekomendasi ke Gakkumdu, hingga publikasi hasil putusan sebagai bentuk transparansi kepada publik. “Kami memastikan setiap proses berjalan objektif, cepat, dan sesuai aturan perundang-undangan,” jelasnya.

Meski demikian, Robby mengakui bahwa penindakan terhadap praktik politik uang tidak mudah. Tantangan utama terletak pada pembuktian hukum yang sulit, minimnya kesadaran masyarakat, serta adanya anggapan bahwa praktik tersebut sudah menjadi hal yang lumrah. “Masih banyak masyarakat yang enggan melapor karena takut atau merasa tidak berdaya. Padahal, pelaporan masyarakat menjadi pintu penting dalam penegakan hukum Pemilu,” katanya.

Sementara itu, Wahyu Eko Prasetiyo, Anggota Bawaslu Mesuji yang juga Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, menekankan pentingnya strategi penguatan pencegahan politik uang melalui pendidikan publik dan kolaborasi multipihak. “Kami mendorong pendekatan partisipatif dengan melibatkan tokoh masyarakat, media, dan lembaga hukum. Pencegahan lebih efektif ketika masyarakat sadar bahwa suara mereka memiliki nilai moral, bukan nilai jual,” ungkapnya.

Bawaslu Mesuji juga terus berinovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk mempercepat pelaporan dan dokumentasi dugaan praktik politik uang. Selain itu, pelatihan pengawas di tingkat kecamatan dan desa terus diperkuat agar respons terhadap pelanggaran di lapangan semakin cepat dan tepat sasaran.

Dengan langkah-langkah tersebut, Bawaslu Mesuji berharap kesadaran masyarakat untuk menolak politik uang semakin meningkat. “Penegakan hukum hanyalah bagian akhir. Tujuan utama kami adalah membangun budaya politik yang bersih, jujur, dan berintegritas,” tegas Deden Cahyono.