Bawaslu Mesuji Tegaskan Komitmen pada Keadilan Pemilu
|
Mesuji – Bawaslu Kabupaten Mesuji menegaskan komitmennya untuk terus menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam setiap tahapan pemilu, termasuk dalam proses penyelesaian sengketa. Melalui pembaruan mekanisme hukum acara dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, Bawaslu berupaya memastikan setiap laporan, keberatan, dan sengketa ditangani dengan adil, transparan, serta berdasarkan bukti yang sah.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I., menyampaikan bahwa keadilan pemilu merupakan fondasi dari demokrasi yang sehat. “Kami berkomitmen menjadikan keadilan sebagai roh dalam setiap langkah pengawasan dan penanganan sengketa. Tidak boleh ada keberpihakan, dan setiap keputusan harus didasarkan pada data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Menurut Deden, Bawaslu Mesuji juga terus memperkuat kapasitas pengawas di lapangan agar mampu memahami aspek hukum acara dengan baik. “Dengan pemahaman hukum yang kuat, setiap pengawas dapat menilai laporan secara objektif dan profesional. Ini penting agar masyarakat memiliki kepercayaan bahwa proses hukum di Bawaslu benar-benar adil,” tambahnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Robby Ruyudha, menjelaskan bahwa Bawaslu mengedepankan asas keadilan dan transparansi dalam setiap tindakannya. “Kami pastikan seluruh proses berjalan terbuka. Setiap pihak yang bersengketa memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan keterangan dan bukti. Inilah bentuk nyata komitmen kami terhadap keadilan pemilu,” ujarnya.
Sementara itu, Wahyu Eko Prasetiyo, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, menambahkan bahwa keadilan pemilu juga bergantung pada peran aktif masyarakat. “Bawaslu terus mendorong partisipasi publik dalam pengawasan agar keadilan tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga, tetapi juga menjadi kesadaran bersama warga Mesuji,” tuturnya.
Dengan prinsip keadilan, profesionalisme, dan transparansi, Bawaslu Mesuji berkomitmen menjaga integritas demokrasi lokal agar setiap suara rakyat benar-benar memiliki nilai dan dihormati dalam proses pemilu yang jujur dan adil.