Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mesuji Tegaskan Kesiapsiagaan Kantor di Tengah Penerapan WFA

Menindaklanjuti arahan Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda mengenai penerapan Work From Anywhere (WFA), Bawaslu Kabupaten Mesuji memastikan seluruh jajaran siap menyesuaikan kebijakan efisiensi pemerintah tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik dan pengawasan kepemiluan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, [nama ketua Bawaslu Mesuji], menegaskan bahwa penerapan WFA tidak boleh dimaknai sebagai kelonggaran terhadap kedisiplinan aparatur. Sebaliknya, kebijakan tersebut menjadi momentum untuk menumbuhkan tanggung jawab bersama menjaga eksistensi lembaga di tingkat daerah.

“Kami memastikan bahwa kantor Bawaslu Mesuji tidak akan kosong. Setiap hari akan ada petugas dan unsur pimpinan yang siaga untuk melayani masyarakat dan kebutuhan informasi terkait hasil pengawasan pemilu maupun pemilihan,” ujarnya di Mesuji, Rabu (26/2/2025).

WFA Tidak Kurangi Pelayanan Publik

Bawaslu Mesuji memandang, instruksi dari Bawaslu RI merupakan langkah tepat untuk menjaga kesinambungan kinerja lembaga di tengah perubahan pola kerja nasional. Kehadiran personel di kantor tetap diperlukan agar pelayanan kepada masyarakat, peneliti, dan mahasiswa yang membutuhkan data pengawasan dapat berjalan tanpa hambatan.

“Bawaslu adalah lembaga publik. Maka keterbukaan informasi menjadi kewajiban. Kami berkomitmen agar pelayanan tetap berjalan optimal, meskipun sebagian pegawai bekerja dari lokasi berbeda,” tambahnya.

Selain pelayanan publik, Bawaslu Mesuji juga akan terus melakukan kegiatan internal seperti penguatan kapasitas, pendidikan pemilih, serta kajian kepemiluan guna mendukung peningkatan kualitas pengawasan partisipatif di masa mendatang.

Dorong Kegiatan Kajian dan Pengawasan Partisipatif

Dalam rangka mendukung arah kebijakan Bawaslu RI, jajaran Bawaslu Mesuji juga tengah menyiapkan program kajian kepemiluan berbasis lokal. Program ini dirancang untuk mengidentifikasi tantangan pengawasan di tingkat akar rumput serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mencegah pelanggaran pada pemilu berikutnya.

“Kami ingin menjadikan kebijakan WFA bukan sekadar efisiensi kerja, tapi sarana memperluas jangkauan edukasi dan pengawasan partisipatif. Dengan dukungan masyarakat, pengawasan akan lebih bermakna,” jelasnya.

Langkah ini sejalan dengan hasil penelitian Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu yang menyoroti pentingnya manajemen risiko, evaluasi, dan proyeksi pelaksanaan Pemilu serta Pemilihan Serentak 2024 sebagai bekal perbaikan ke depan.

Tegaskan Komitmen terhadap Pelayanan Inklusif

Bawaslu Mesuji juga menekankan pentingnya nilai kesetaraan dalam pelayanan publik, termasuk memastikan akses informasi bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan. Dalam konteks kebijakan WFA, hal ini diwujudkan melalui pelayanan berbasis digital yang mudah diakses dan tetap ramah bagi semua kalangan.

“Kami memastikan narasi dan pelayanan publik yang kami lakukan tetap mencerminkan nilai kesetaraan, anti-stigma, dan mendorong partisipasi bermakna penyandang disabilitas,” tegasnya.

Dengan demikian, penerapan WFA di lingkungan Bawaslu Mesuji bukan hanya bentuk penyesuaian kebijakan, tetapi juga komitmen memperkuat kehadiran lembaga di tengah masyarakat melalui pelayanan yang responsif, inklusif, dan berkelanjutan.