Bawaslu Mesuji Soroti Pola Pelanggaran Kampanye Berulang
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji menyoroti adanya pola pelanggaran kampanye yang cenderung berulang dari satu pemilihan ke pemilihan berikutnya. Evaluasi ini dilakukan sebagai bentuk refleksi terhadap pelaksanaan tahapan kampanye sebelumnya serta sebagai langkah strategis untuk memperkuat upaya pencegahan menjelang tahapan kampanye berikutnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I., menjelaskan bahwa pelanggaran yang paling sering ditemukan dari tahun ke tahun adalah pemasangan alat peraga kampanye (APK) di lokasi terlarang, keterlibatan aparatur desa, serta pelibatan anak-anak dalam kegiatan kampanye.
“Pola pelanggaran kampanye di Mesuji memiliki kecenderungan yang sama dari periode ke periode. Kami masih mendapati alat peraga kampanye yang terpasang di tempat ibadah, fasilitas pendidikan, dan gedung pemerintah. Selain itu, media sosial kini menjadi ruang baru yang rawan pelanggaran, terutama dalam bentuk kampanye hitam dan penyebaran informasi menyesatkan,” ujar Deden.
Data hasil pengawasan Bawaslu Mesuji menunjukkan bahwa pada Pemilu 2019 tercatat 27 temuan pelanggaran kampanye, sebagian besar berupa pelanggaran administratif seperti pemasangan APK tanpa izin dan kegiatan kampanye di luar jadwal. Pada Pemilu 2024, jumlah pelanggaran menurun menjadi 19 kasus, namun muncul fenomena baru yakni pelanggaran berbasis digital.
Anggota Bawaslu Mesuji, Wahyu Eko Prasetiyo, menuturkan bahwa Bawaslu kini lebih menekankan pendekatan pencegahan dibanding penindakan. “Kami memperkuat edukasi kepada peserta pemilu, tim kampanye, dan masyarakat. Melalui kegiatan sosialisasi dan pembinaan, kami ingin membangun kesadaran bersama agar aturan kampanye dipatuhi,” jelasnya.
Sementara itu, Robby Ruyudha menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal. “Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Kami mengajak masyarakat menjadi pengawas partisipatif dengan melaporkan dugaan pelanggaran kampanye melalui Panwaslu Kecamatan atau kanal aduan resmi Bawaslu Mesuji,” ujarnya.
Bawaslu Mesuji berharap dengan meningkatnya kesadaran politik dan kepatuhan terhadap regulasi, pelanggaran kampanye dapat terus ditekan. Upaya kolaboratif antara penyelenggara, peserta pemilu, dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan kampanye yang jujur, adil, serta mencerminkan semangat demokrasi yang sehat di Kabupaten Mesuji.