Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mesuji Perkuat Kerja Sama dengan Organisasi Advokat

Mesuji – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji memperkuat kerja sama dengan organisasi advokat dalam rangka meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan penyelesaian sengketa pada pemilu 2029. Sinergi ini dilakukan untuk memastikan setiap proses hukum berjalan profesional, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi seluruh peserta pemilu.

Ketua Bawaslu Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I., menjelaskan bahwa kemitraan dengan organisasi advokat merupakan langkah strategis untuk memperluas jaringan pengawasan hukum dan memperkuat kapasitas lembaga dalam menangani potensi pelanggaran. “Kami percaya, advokat sebagai penegak hukum memiliki peran besar dalam membantu menjaga integritas pemilu melalui pendekatan hukum yang adil dan berimbang,” ujarnya.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Wahyu Eko Prasetiyo, menambahkan bahwa kerja sama ini tidak hanya fokus pada penanganan kasus, tetapi juga mencakup edukasi hukum bagi masyarakat dan peserta pemilu. “Bersama organisasi advokat, kami ingin membangun kesadaran hukum pemilih agar memahami hak politiknya sekaligus menghindari praktik pelanggaran,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Robby Ruyudha, menegaskan bahwa kolaborasi dengan organisasi advokat juga akan memperkuat mekanisme penyelesaian sengketa secara cepat, tepat, dan berkeadilan. “Advokat membantu memastikan setiap proses hukum pemilu berjalan objektif dan sesuai dengan prinsip due process of law,” katanya.

Bawaslu Mesuji berharap kerja sama ini dapat menjadi model kolaborasi yang efektif antara lembaga pengawas pemilu dan profesi hukum, guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu 2029 yang jujur, adil, dan bermartabat di tingkat daerah.