Bawaslu Mesuji Pastikan Perlindungan bagi Pelapor Sengketa Pemilu
|
Mesuji – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji menegaskan komitmennya untuk memastikan perlindungan bagi setiap pelapor dalam proses penyelesaian sengketa Pemilu. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Bawaslu dalam menjaga prinsip keadilan dan keberanian masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran tanpa rasa takut.
Ketua Bawaslu Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I., menyatakan bahwa pelapor merupakan bagian penting dalam sistem pengawasan Pemilu. “Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta memastikan mereka terlindungi dari tekanan atau intimidasi. Perlindungan ini adalah wujud komitmen Bawaslu dalam menegakkan keadilan dan integritas Pemilu,” ujar Deden.
Langkah ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat yang berpartisipasi dalam pengawasan proses demokrasi. Bawaslu Mesuji memastikan bahwa setiap laporan yang diterima akan ditangani secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Robby Ruyudha, menjelaskan bahwa perlindungan pelapor menjadi prioritas dalam setiap tahapan penanganan sengketa. “Kami berkomitmen menjaga prinsip keterbukaan, keadilan, dan kepastian hukum. Semua laporan masyarakat akan diproses secara objektif dan tidak diskriminatif,” tegasnya.
Sementara itu, Wahyu Eko Prasetiyo, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, menambahkan bahwa masyarakat memiliki peran strategis dalam menciptakan Pemilu yang bersih. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan dugaan pelanggaran. Bawaslu akan menjamin hak mereka terlindungi sebagai bagian dari pengawasan partisipatif,” ujarnya.
Melalui kebijakan perlindungan bagi pelapor, Bawaslu Mesuji berupaya membangun kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum Pemilu. Dengan keterlibatan masyarakat yang aktif dan terlindungi, diharapkan tercipta proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Mesuji.