Bawaslu Mesuji Pastikan Perlindungan bagi Pelapor dalam Sengketa Pemilu
|
Mesuji – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi setiap pelapor yang terlibat dalam proses penanganan sengketa Pemilu. Perlindungan ini menjadi bagian penting dari upaya menciptakan iklim demokrasi yang adil, transparan, dan bebas dari tekanan pihak mana pun.
Ketua Bawaslu Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I., menyampaikan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu tanpa rasa takut atau intimidasi. “Bawaslu menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta memberikan pendampingan hukum sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Hal ini untuk memastikan bahwa partisipasi masyarakat dalam pengawasan tidak menimbulkan risiko bagi mereka,” ujarnya.
Dalam konteks penyelesaian sengketa, Bawaslu Mesuji juga menerapkan prinsip keadilan dan perlindungan hukum yang seimbang bagi semua pihak. Anggota Bawaslu Mesuji, Robby Ruyudha, yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menegaskan bahwa laporan masyarakat menjadi sumber penting dalam menegakkan integritas proses Pemilu. “Kami mengedepankan asas keterbukaan, keadilan, dan kepastian hukum dalam setiap tahapan penyelesaian sengketa. Setiap laporan akan diproses secara profesional dan proporsional,” jelasnya.
Sementara itu, Wahyu Eko Prasetiyo, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Mesuji, menambahkan bahwa pelibatan masyarakat merupakan bentuk nyata pengawasan partisipatif yang harus dilindungi. “Kami terus mendorong masyarakat untuk berani melapor bila menemukan dugaan pelanggaran. Bawaslu akan melindungi hak mereka agar tidak ada pihak yang dirugikan akibat menjalankan kewajiban demokratisnya,” ungkap Wahyu.
Bawaslu Mesuji berkomitmen menjaga prinsip demokrasi dengan memberikan jaminan keamanan dan keadilan bagi seluruh pelapor. Melalui perlindungan yang optimal, diharapkan kepercayaan publik terhadap proses pengawasan dan penegakan hukum Pemilu semakin meningkat, serta menjadi landasan bagi terciptanya Pemilu yang jujur dan berintegritas di Kabupaten Mesuji.