Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mesuji: MK Menjaga Suara Rakyat Tetap Murni

Mesuji – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji menegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peran vital dalam menjaga kemurnian suara rakyat pada setiap penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). MK menjadi garda terakhir dalam memastikan bahwa hasil pemilu benar-benar mencerminkan pilihan masyarakat yang sah, tanpa adanya pelanggaran yang dapat mengubah kehendak rakyat.

Ketua Bawaslu Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I, menjelaskan bahwa proses di MK bukan sekadar perhitungan ulang angka suara, tetapi juga pengujian terhadap kejujuran dan keadilan penyelenggaraan pemilu. “MK memastikan setiap hasil pemilu tetap berpegang pada prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Bila ditemukan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif, MK berwenang memerintahkan pemungutan suara ulang,” ujarnya.

Menurut Deden, peran MK juga menjadi wujud nyata penegakan supremasi hukum di bidang kepemiluan. “Setiap keputusan MK bersifat final dan mengikat. Karena itu, seluruh peserta pemilu dan penyelenggara harus menghormatinya sebagai bagian dari proses demokrasi yang beradab,” tambahnya.

Anggota Bawaslu Mesuji, Wahyu Eko Prasetiyo, yang juga Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, menuturkan bahwa Bawaslu memiliki peran penting dalam membantu proses persidangan di MK. “Kami menyiapkan laporan hasil pengawasan, bukti, dan keterangan untuk memperkuat proses pembuktian di hadapan majelis hakim. Hal ini menjadi bagian dari tanggung jawab kami menjaga integritas hasil pemilu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Robby Ruyudha, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menekankan pentingnya sikap sportif dalam menyikapi putusan MK. “Putusan MK adalah kebenaran konstitusional. Semua pihak, baik peserta pemilu maupun masyarakat, harus menerimanya dengan lapang dada. Itulah bentuk kedewasaan dalam berdemokrasi,” tegasnya.

Dengan mekanisme peradilan yang transparan dan berlandaskan hukum, MK berperan memastikan agar hasil pemilu tetap murni dan dapat diterima oleh seluruh elemen bangsa. Sinergi antara MK, Bawaslu, KPU, dan masyarakat menjadi fondasi kuat untuk menjaga marwah demokrasi dan mewujudkan pemerintahan yang sah serta berintegritas.