Bawaslu Mesuji menerima kunjungan Supervisi Anggota Bawaslu Provinsi Lampung
|
Badan Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji menerima Kunjungan Supervisi dari Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Imam Bukhori bersama Tim, Supervisi tersebut dilakukan dalam rangka Peningkatan Kapasitas SDM Pengawasan Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Administrasi Bakal Calon DPD RI pada Rabu (8/02/2023).
Dalam arahannya Imam mengingatkan tentang adanya potensi pelanggaran pidana dalam pemberian dokumen dukungan palsu bakal calon anggota DPD, Sesuai dengan UU No 7 tahun 2017, Pasal 520 sehingga dalam pengawasan ini kesesuaian data benar-benar harus dipastikan kebenarannya.
“Sesuai dengan arahan dari Bawaslu RI yang tertuang dalam SE Nomor 37 Tahun 2022 Tentang Pengawasan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah, kami melakukan pengawasan melekat dalam sub tahapan pendaftaran bakal calon anggota DPD yang saat ini telah berjalan,” tuturnya
Selanjutnya Dalam Kesempatan ini Kordiv SDMO Provinsi Lampung Menyempatkan untuk Berkunjung ke kantor Panwaslu Kecamatan Mesuji yang di Desa Wiralaga 1.
Setelah itu berkoordinasi ke KPU Mesuji membahas terkait pelaksanaan Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual dukungan Calon DPD.
Tag
Pemilu
Publikasi