Bawaslu Mesuji Edukasi Publik tentang Prosedur Penanganan Pelanggaran
|
Mesuji – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji terus melakukan langkah edukatif kepada masyarakat dan peserta Pemilu dengan memberikan pemahaman tentang prosedur penanganan pelanggaran Pemilu. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk memperkuat kesadaran hukum dan membangun partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I., menjelaskan bahwa pemahaman publik terhadap alur penanganan pelanggaran sangat penting agar setiap dugaan pelanggaran dapat dilaporkan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan.
“Bawaslu berkomitmen untuk memastikan seluruh proses penanganan pelanggaran dilakukan secara transparan, profesional, dan berkeadilan. Dengan memahami prosedurnya, masyarakat dapat berperan aktif mengawasi dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran,” ujar Deden Cahyono.
Menurutnya, penanganan pelanggaran Pemilu dimulai dari penerimaan laporan atau temuan, kemudian dilakukan kajian awal untuk memastikan unsur pelanggaran. Setelah memenuhi syarat formil dan materil, laporan diregistrasi untuk ditindaklanjuti melalui proses klarifikasi, pemeriksaan, hingga penetapan kesimpulan.
“Apabila terbukti ada pelanggaran, Bawaslu akan memberikan rekomendasi tindak lanjut kepada pihak berwenang, baik KPU, Gakkumdu, maupun DKPP, sesuai jenis pelanggarannya,” tambah Deden.
Anggota Bawaslu Mesuji, Robby Ruyudha, menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran merupakan wujud nyata kepedulian terhadap demokrasi yang berintegritas.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor. Setiap laporan yang masuk akan ditangani dengan prinsip objektif dan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Sementara itu, Wahyu Eko Prasetiyo, Anggota Bawaslu Mesuji yang membidangi Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, menambahkan bahwa edukasi publik ini juga bertujuan membangun pemahaman kolektif bahwa pengawasan Pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara.
“Demokrasi yang sehat lahir dari keterlibatan semua pihak. Kami berharap masyarakat turut aktif menjaga kemurnian suara rakyat dengan ikut serta dalam pengawasan,” ungkap Wahyu Eko.
Melalui kegiatan edukasi hukum dan sosialisasi penanganan pelanggaran ini, Bawaslu Kabupaten Mesuji meneguhkan komitmen untuk terus menjaga marwah demokrasi, memastikan setiap tahapan Pemilu berjalan jujur, adil, dan bermartabat, serta mendorong masyarakat menjadi pengawas partisipatif yang berani dan berintegritas.