Bawaslu Mesuji Dukung Penguatan Efektivitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mesuji memberikan dukungan penuh terhadap langkah dan perhatian serius yang disampaikan Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, terkait tantangan efektivitas penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan. Dukungan ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu Mesuji dalam memperkuat integritas dan profesionalitas pengawasan di tingkat daerah.
Herwyn menyoroti masih adanya perbedaan batas waktu dan mekanisme penyelesaian pelanggaran antara Pemilu dan Pilkada. “Batas waktu penanganan pelanggaran dalam Pemilu adalah 7+7 hari kerja di luar hari libur, sementara dalam Pilkada hanya 3+2 hari termasuk hari libur,” ujar Herwyn dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Lampung, Kamis (13/2/2025).
Menurutnya, perbedaan ini berpotensi menghambat penanganan pelanggaran secara menyeluruh. Ia juga menegaskan bahwa pengawasan dilakukan tidak hanya terhadap peserta pemilu, tetapi juga terhadap jajaran internal Bawaslu. “Jika ada jajaran Bawaslu kurang memahami regulasi atau terbukti melanggar kode etik, kami memberikan sanksi baik secara internal maupun melalui Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Mesuji menyatakan siap memperkuat kapasitas jajaran pengawas hingga ke tingkat kecamatan dan desa untuk memahami regulasi dengan baik serta meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran.
Ketua Bawaslu Mesuji menyampaikan bahwa konsistensi pengawasan dan pembenahan internal merupakan kunci utama menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. “Kami mendukung sepenuhnya langkah Bawaslu RI dalam mendorong evaluasi regulasi agar penanganan pelanggaran dapat berjalan lebih efektif dan seragam di semua tingkatan,” ujarnya.
Komisi II DPR RI sendiri mengapresiasi kinerja Bawaslu dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, serta menilai hasil evaluasi ini penting sebagai dasar pembentukan kebijakan pemilu yang lebih adaptif dan responsif ke depan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bawaslu RI, KPU RI, DKPP RI, Pj. Gubernur Lampung, Bawaslu Provinsi Lampung, Forkopimda, Sentra Gakkumdu, serta bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung.
Melalui dukungan ini, Bawaslu Mesuji berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam memperkuat pengawasan, meningkatkan kapasitas kelembagaan, dan menjaga integritas demokrasi di tingkat lokal maupun nasional.