Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mesuji Dorong Partisipasi Aktif Pemilih di Pemilu 2029

Bawaslu Mesuji Dorong Partisipasi Aktif Pemilih di Pemilu 2029

Mesuji – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji terus mendorong peningkatan partisipasi aktif masyarakat dalam pemilu 2029. Melalui kegiatan sosialisasi dan pengawasan partisipatif, Bawaslu berupaya membangun kesadaran politik warga agar tidak hanya hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS), tetapi juga ikut menjaga kejujuran dan keadilan dalam proses demokrasi.

Ketua Bawaslu Mesuji, Deden Cahyono, S.Sos.I., menyampaikan bahwa pemilu bukan sekadar momentum politik, melainkan sarana menyalurkan aspirasi rakyat secara berdaulat. “Partisipasi masyarakat menjadi fondasi utama terciptanya pemilu yang bermartabat. Masyarakat tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas jalannya pemilu agar tetap jujur dan adil,” ujarnya.

Sebagai Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data, dan Informasi, Deden menambahkan bahwa partisipasi aktif dapat diwujudkan melalui keberanian melapor jika ditemukan dugaan pelanggaran. “Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan. Laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Sementara itu, Wahyu Eko Prasetiyo, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, menjelaskan bahwa Bawaslu terus menggencarkan edukasi politik agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya. “Setiap suara memiliki makna besar bagi arah pembangunan bangsa. Karena itu, gunakan hak pilih secara cerdas dan bertanggung jawab,” katanya.

Wahyu juga mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh politik uang maupun kampanye hitam. “Pemilih yang aktif dan berintegritas akan menjadi benteng pertama dalam melawan praktik curang dalam pemilu,” ujarnya.

Anggota Bawaslu Mesuji lainnya, Robby Ruyudha, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menegaskan bahwa masyarakat dapat melapor langsung kepada pengawas TPS atau Panwaslu Kecamatan jika menemukan pelanggaran. “Kami menjamin kerahasiaan pelapor. Setiap laporan akan diproses sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

Melalui ajakan ini, Bawaslu Mesuji berharap tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Mesuji meningkat dan masyarakat semakin sadar akan peran pentingnya dalam menjaga kualitas demokrasi. Dengan partisipasi publik yang aktif, pemilu 2029 diharapkan berlangsung jujur, adil, dan bermartabat.